UMP 2026
DAFTAR Besaran UMP 2026 Seluruh Provinsi di Indonesia Jika Resmi Naik 10 Persen
UMP adalah salah satu indikator ekonomi paling krusial yang selalu menjadi perhatian utama bagi buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.
Ringkasan Berita:
- Salah satu skenario yang paling sering dibahas adalah kenaikan UMP sebesar 10 persen.
- Kenaikan 10 persen itu mengikuti perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tiap daerah.
- Pemerintah resmi akan mengumumkan besaran UMP 2026 pada 21 November 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 tengah menjadi topik hangat yang paling dinantikan oleh para pekerja dan pelaku industri.
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi tripartit, muncul wacana kenaikan UMP yang signifikan.
Salah satu skenario yang paling sering dibahas adalah kenaikan UMP sebesar 10 persen.
Kenaikan 10 persen itu mengikuti perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tiap daerah.
Pemerintah resmi akan mengumumkan besaran UMP 2026 pada 21 November 2025.
Sebagai informasi, UMP adalah salah satu indikator ekonomi paling krusial yang selalu menjadi perhatian utama bagi buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.
Sebagai informasi, UMP berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi.
• UPDATE UMP Kalbar 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Kalbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen
Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan untuk kabupaten/kota tertentu, dan biasanya lebih tinggi dari UMP.
Jika skenario kenaikan 10 persen ini benar-benar disetujui dan diresmikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Gubernur di seluruh wilayah, tentu akan terjadi perubahan besar pada standar gaji minimum di Indonesia.
Lantas, berapa perkiraan besaran UMP 2026 di berbagai provinsi, termasuk di Kalimantan Barat, jika kenaikan 10 persen ini resmi diberlakukan?
Simak daftar proyeksi besaran UMP 2026 di seluruh Indonesia berdasarkan hitungan kenaikan 10 persen dari UMP tahun sebelumnya!
UMP 2025 + Prediksi UMP 2026 (+10 persen)
1. Aceh: Rp3.685.616 naik menjadi Rp4.054.178
2. Sumatera Utara: Rp2.992.559 naik menjadi Rp3.291.815
3. Sumatera Barat: Rp2.994.193,47 naik menjadi Rp3.293.613
4. Riau: Rp3.508.776,22 naik menjadi Rp3.859.654
5. Jambi: Rp3.234.535 naik menjadi Rp3.557.989
6. Sumatera Selatan: Rp3.681.571 naik menjadi Rp4.049.728
7. Bengkulu: Rp2.670.039,39 naik menjadi Rp2.937.043
8. Lampung: Rp2.893.070 naik menjadi Rp3.182.377
9. Bangka Belitung: Rp3.876.600 naik menjadi Rp4.264.260
10. Kepulauan Riau: Rp3.623.654 naik menjadi Rp3.986.019
11.DKI Jakarta: Rp5.396.761 naik menjadi Rp5.936.437
12. Jawa Barat: Rp2.191.232,18 naik menjadi Rp2.410.355
13. Jawa Tengah: Rp2.169.349 naik menjadi Rp2.386.284
14. DI Yogyakarta: Rp2.264.080,95 naik menjadi Rp2.490.489
15. Jawa Timur: Rp2.305.985 naik menjadi Rp2.536.584
16. Banten: Rp2.905.119,90 naik menjadi Rp3.195.632
17. Bali: Rp2.996.561 naik menjadi Rp3.296.217
18. Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931 naik menjadi Rp2.863.224
19. Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969,69 naik menjadi Rp2.561.867
• KATA Pemprov Kalbar soal Penetapan UMP 2026, Tidak Jadi Diumumkan 21 November 2025?
20. Kalimantan Barat: Rp2.878.286 naik menjadi Rp3.166.115
21. Kalimantan Tengah: Rp3.473.621,04 naik menjadi Rp3.820.983
22. Kalimantan Selatan: Rp3.496.195 naik menjadi Rp3.845.815
23. Kalimantan Timur: Rp3.579.313,77 naik menjadi Rp3.937.245
24. Kalimantan Utara: Rp3.580.160 naik menjadi Rp3.938.176
25. Sulawesi Utara: Rp3.775.425 naik menjadi Rp4.152.968
26. Sulawesi Tengah: Rp2.915.000 naik menjadi Rp3.206.500
27. Sulawesi Selatan: Rp3.657.527,37 naik menjadi Rp4.023.280
28. Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551,70 naik menjadi Rp3.380.907
29. Gorontalo: Rp3.221.731 naik menjadi Rp3.543.904
30. Sulawesi Barat: Rp3.104.430 naik menjadi Rp3.414.873
31. Maluku: Rp3.141.700 naik menjadi Rp3.455.870
32. Maluku Utara: Rp3.408.000 naik menjadi Rp3.748.800
33. Papua Barat: Rp3.615.000 naik menjadi Rp3.976.500
34. Papua Barat Daya: Rp3.614.000 naik menjadi Rp3.975.400
35. Papua: Rp4.285.850 naik menjadi Rp4.714.435
36. Papua Selatan: Rp4.285.850 naik menjadi Rp4.714.435
37. Papua Tengah: Rp4.285.848 naik menjadi Rp4.714.433
38. Papua Pegunungan: Rp4.285.850 naik menjadi Rp4.714.435
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
UMP 2026
Besaran UMP 2026
Prediksi UMP 2026
rincian UMP 2026
kenaikan UMP 2026
UMP 2026 naik 10 persen
| REKAP Klasemen MotoGP 2025 Final Lengkap Klasemen Moto2, Klasemen Moto3 Pembalap dan Tim Konstruktor |
|
|---|
| FINISH Hasil MotoGP Valencia 2025 Lengkap Klasemen MotoGP 2025 Final, Marco Bezzecchi Menggila |
|
|---|
| Cek Selisih Tarif Resmi Listrik Berlaku Besok 17 November 2025 Lengkap Harga Token PLN Terbaru |
|
|---|
| Lowongan Kerja Terbaru November 2025 BCA Management Trainee untuk Lulusan S1-S2 Lengkap Kualifikasi |
|
|---|
| Live Hasil MotoGP Valencia 2025 Lengkap Akhir Klasemen MotoGP, Ducati Perkasa Tapi Bagnaia Merana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/UMP-Berikut-besaran-UMP-2026-se-Indonesia-jika-naik-10-persen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.