Berita Viral

MUDAH Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Judol Lewat Link Resmi Pemerintah

Simak cara mudah mengecek NIK KTP apakah terdaftar Pinjol atau judol lewat link resmi pemerintah selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
KTP - Ilustrasi KTP. Simak cara mudah mengecek NIK KTP apakah terdaftar pinjol atau Judol lewat link resmi pemerintah selengkapnya cek disini. 

Setelah membuka laman tersebut, pilih menu “Status Layanan” dan isi nomor pendaftaran, serta kode captcha yang sesuai.

Dari laporan SLIK OJK, masyarakat akan melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pemohon.

Baca juga: Resmi Berubah Aturan Naik KRL dan MRT Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu Uang Cash, Cuma Modal HP

Jika terdapat pinjaman yang status judol yang dinilai tidak pernah diambil/dilakukan, segera adukan ke kontak OJK 157, email emailkonsumen@ojk.go.id, atau WhatsApp ke nomor 081-157-157-157.

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved