Berita Viral
ATURAN BARU Kini SIM Mati Masih Bisa Diperpanjang Berlaku Mulai Oktober 2025, Cek Cara dan Syaratnya
Resmi berlaku aturan terbaru kini SIM mati masih bisa diperpanjang berlaku mulai Oktober 2025 lengkap cara dan syaratnya.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
SIM - Ilustrasi. Resmi berlaku aturan terbaru kini SIM mati masih bisa diperpanjang berlaku mulai Oktober 2025 lengkap cara dan syaratnya.
- Fotokopi SIM lama
- Bukti cek kesehatan dan tes psikologi
Sementara itu, biaya administrasi yang perlu disiapkan adalah:
- SIM A, B1, B2: Rp 80.000
- SIM C, C1, C2: Rp 75.000
- SIM C, D1: Rp 30.000
Biaya tes kesehatan, tes psikologi, serta asuransi rinciannya adalah sebagai berikut:
- Cek kesehatan: Rp 35.000
- Tes psikologi: Rp 100.000
- Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP): Rp 50.000
• DAFTAR Kendaraan Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina 1 Oktober 2025, yang Mati Pajak?
Dengan demikian, apabila Anda hendak memperpanjang SIM C, maka Anda perlu menyiapkan minimal Rp 215.000.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Viral
Banyak Dicari! Lowongan Kerja jadi TKI di Jepang dengan Gaji Fantastis Rp 55 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
HEBOH Aksi Mogok Kerja Nasional Protes Aturan Baru Kerja 13 Jam Sehari |
![]() |
---|
WARNING FBI: Modus Penipuan Baru Sasar Pengguna WhatsApp Seluruh Dunia, Sudah Terjadi di Indonesia |
![]() |
---|
Resmi Berubah Harga BBM Terbaru Oktober 2025 Kompak Naik di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini |
![]() |
---|
Kode Redeem Plants Vs Brainrots Oktober 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Terbaru dari Roblox |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.