Dua Perempuan Asal Medan Diduga Akan Dijual ke China, Begini Kronologinya
Dua perempuan asal Medan diduga hendak diberangkatkan ke China untuk dijual melalui modus pernikahan.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Ringkasan Berita:
- Kecurigaan warga muncul karena para pendatang tersebut diketahui sudah beberapa hari tinggal di lokasi tanpa melapor kepada pengurus lingkungan setempat sebagaimana aturan administrasi warga pendatang.
- Ketua RT 003 Kelurahan Parit Mayor, Syarif Yakop Al-Qadrie, mengatakan laporan awal berasal dari masyarakat sekitar yang mulai merasa curiga terhadap keberadaan orang-orang baru di rumah tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menggemparkan masyarakat Kota Pontianak.
Dua perempuan asal Medan diduga hendak diberangkatkan ke China untuk dijual melalui modus pernikahan.
Kasus tersebut terungkap setelah warga mencurigai aktivitas sejumlah pendatang yang tinggal secara diam-diam di sebuah rumah di Komplek Mega Mansion, Jalan H. Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.
Kecurigaan warga muncul karena para pendatang tersebut diketahui sudah beberapa hari tinggal di lokasi tanpa melapor kepada pengurus lingkungan setempat sebagaimana aturan administrasi warga pendatang.
Ketua RT 003 Kelurahan Parit Mayor, Syarif Yakop Al-Qadrie, mengatakan laporan awal berasal dari masyarakat sekitar yang mulai merasa curiga terhadap keberadaan orang-orang baru di rumah tersebut.
Menurut Yakop, warga melaporkan adanya beberapa orang asal Medan yang tinggal di lokasi tanpa pemberitahuan kepada RT maupun perangkat lingkungan.
• Jemaah Haji Asal Pontianak Meninggal Dunia di Mekkah, Begini Prosedur Penanganan
Rumah yang ditempati para pendatang tersebut disebut milik seorang perempuan berinisial L yang berdomisili di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Saat aparat bersama perangkat lingkungan melakukan pemeriksaan, ditemukan dua perempuan asal Medan yang terdiri dari seorang remaja berusia 15 tahun dan seorang perempuan dewasa berusia 25 tahun.
Selain itu, terdapat seorang perempuan lain berusia sekitar 40 tahun yang diduga berperan sebagai pihak yang membawa keduanya ke Pontianak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang didengar langsung pihak RT, kedua perempuan tersebut diduga akan diberangkatkan ke China dengan modus pernikahan.
Yakop menyebut para perempuan itu telah berada di rumah tersebut selama kurang lebih empat hari sebelum akhirnya warga melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut kepada aparat.
Selama berada di lingkungan tersebut, warga mulai memperhatikan aktivitas mereka, termasuk saat keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Karena merasa asing dengan keberadaan penghuni baru tersebut, masyarakat kemudian mencari tahu identitas dan tujuan kedatangan mereka hingga akhirnya melapor kepada perangkat lingkungan dan pihak kepolisian.
• Anak Petani Sawit di Sintang Rasakan Manfaat Santunan Program BPJS Ketenagakerjaan Lewat DBH Sawit
Laporan dari warga disebut sudah diterima sejak Sabtu malam, 22 Mei 2026, kemudian diteruskan kepada aparat terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat pemeriksaan berlangsung pada Senin siang, Ketua RT turut diminta menyaksikan sejumlah dokumen milik pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
TPPO Pontianak
perdagangan orang di Pontianak
perempuan asal Medan dibawa ke China
kasus TPPO Kalbar
perdagangan manusia Indonesia
modus pernikahan China
kasus perdagangan orang 2026
berita kriminal pontianak
ViralLokal
| Jemaah Haji Asal Pontianak Meninggal Dunia di Mekkah, Begini Prosedur Penanganan |
|
|---|
| Warga Jalan Veteran Pontianak Nekat Lompat dari Jembatan Kapuas Ditemukan Mengapung Setelah 3 Hari |
|
|---|
| Prihatin! Wabup Ronny Pastikan Bayi Ditemukan Dalam Tas Dapat Perlindungan dan Masa Depan yang Baik |
|
|---|
| Surat Ibu Bayi Tinggalkan Haru, Ketua DPRD Sintang: Jangan Buru-buru Menghujat |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Hukuman Berat Pelaku yang Aniaya Wesley Siswa SMP di Singkawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Tindak-Pidana-Perdagangan-Orang.jpg)