Viral Pontianak

MOMEN Haru Pangdam XII/Tpr Jenguk Ojol Korban Pemukulan di Pontianak, Minta Maaf dan Tegaskan Ini

Sebelumnya kejadian itu terjadi di Jalan Seruni, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak pada Sabtu 20 September 2025.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
OJOL DIANIAYA TNI - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menjenguk Teguh Sukma Jaya (48), pengemudi ojek online korban pemukulan oleh anggota TNI di Pontianak, di Rumah Sakit Medika Jaya, Kota Pontianak, Senin, 22 September 2025. Mayjen TNI Jamallulael menyampaikan permintaan maaf dan janji akan memproses kasus tersebut/ 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Momen haru terekam saat Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael menjenguk driver ojek online (ojol) bernama Teguh yang menjadi korban pemukulan oleh oknum Anggota TNI berinisial F.

Sebelumnya kejadian itu terjadi di Jalan Seruni, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak pada Sabtu 20 September 2025.

Hingga saat ini, Teguh masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Medika Jaya, Kota Pontianak.

Pangdam Minta Maaf

Dalam kunjungan besuknya, Pangdam menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan profesional dan transparan.

“Oknum yang melakukan pemukulan memang anggota saya. Saya datang untuk melihat langsung kondisi korban, bertemu keluarga, dan memohon maaf atas nama institusi. Walaupun ini murni persoalan pribadi, bukan antar-institusi,” ujar Pangdam ke wartawan, pada Senin 22 September 2025.

Oknum TNI Diduga Pukul Ojol, Pengamat Hukum Jelaskan Proses dan Pasalnya

Jamallulael menjelaskan, berdasarkan laporan awal, insiden terjadi akibat gesekan personal yang memicu emosi sesaat.

Ia menegaskan, tidak ada unsur intimidasi maupun pengeroyokan dalam kasus ini.

“Kalau sampai ada pengeroyokan, itu jelas salah. Tapi kalau hanya emosi sesaat, siapa pun bisa mengalaminya. Yang penting bagaimana seseorang mengendalikan emosinya,” jelasnya.

Ia memastikan proses hukum tetap berjalan.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam XII/Tpr dan dua saksi telah dimintai keterangan.

“Nanti setelah Pak Teguh pulih, keterangannya bersama saksi akan kita ambil untuk memastikan duduk perkaranya jelas. Hukum tidak bisa hanya kira-kira, harus berdasarkan fakta,” tegas Pangdam.

PENYEBAB Driver Ojol Sampai Patah Hidung Dihantam Oknum TNI, Panglima TNI Pastikan Proses Hukum

Alasan F Pukul Teguh

Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menjelaskan hasil pemeriksaan sementara dari peristiwa tersebut. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved