Polres Sanggau Gagalkan Peredaran 18 Kilogram Sabu di Beduai, Satu Wanita Diamankan

Kami berharap masyarakat tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
AMANKAN TERSANGKA - Polres Sanggau amankan tersangka dan barang bukti narkoba, Sabtu 1 November 2025. Pelaku diduga kuat sebagai kurir yang membawa barang haram tersebut dari kawasan perbatasan. 

Iptu Eko Aprianto menambahkan, pihaknya terus mendalami kemungkinan adanya jaringan besar di balik pengiriman sabu tersebut.

“Dari modus yang digunakan, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari sindikat yang beroperasi dari wilayah perbatasan. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk menelusuri lebih jauh asal dan tujuan barang ini,” jelasnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Sanggau dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.

Ia mengapresiasi sinergi antarpolsek dan partisipasi masyarakat yang berperan penting dalam membantu kepolisian memperoleh informasi akurat.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Mempawah Ringkus Pengedar Sabu di Mempawah Timur, Amankan Empat Paket Siap Edar

“Setiap laporan masyarakat adalah hal yang sangat berharga. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan sebesar ini tentu akan sulit dilakukan. Kami berharap masyarakat tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” kata Iptu Eko Aprianto.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan guna menuntaskan proses hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Sanggau dalam menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Polisi menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku tindak pidana narkotika yang berusaha menjadikan Sanggau sebagai jalur lintasan ke wilayah lain di Kalimantan Barat.

“Peredaran narkotika adalah kejahatan yang merusak masa depan bangsa. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Iptu Eko Aprianto. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved