Tim Gabungan Laksanakan Pembongkaran Arena Sambung Ayam di Desa Nanga Tubuk  Kapuas Hulu

Selama proses pembongkaran, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kapuas Hulu
ARENA SAMBUNG AYAM- Tim gabungan bakar arena sabung ayam, Rabu 8 Oktober 2025. Selama proses pembongkaran, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif 

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAPUAS HULU – Dalam rangka menjaga ketertiban dan menekan praktik penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Kalis.

Forkopimcam Kecamatan Kalis melaksanakan kegiatan pembongkaran dan pembakaran kelang sabung atau arena sabung ayam yang berlokasi di Dusun Hulu Tubuk, Desa Nanga Tubuk, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu,  Rabu 8 Oktober 2025 sekitar pukul 09.50 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kalis Syapril Ansari, SH, MH., bersama Kapolsek Kalis AKP Abdul Daeng Usman, serta dihadiri oleh Babhinsa Serda Samsudin (mewakili Danramil 1206-12/Kalis), Kades Nanga Tubuk Mikhael Rianus Bureni, dan unsur Forkopimcam lainnya.

Turut hadir pula Kanit Intelkam Aipda Raimondo, Kanit Reskrim Aipda Surya Darma, S.H., Kasium Bripka Robi, Bhabinkamtibmas Bripka Syarif Abdullah, Bripka Aryo, serta perwakilan Satpol PP Kecamatan Kalis Issuwandi dan saksi masyarakat bernama Nandung.

Langkah pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil penggalangan dan himbauan yang telah dilakukan sebelumnya oleh jajaran Polsek Kalis kepada pihak desa dan panitia kegiatan sabung ayam.

Namun, karena tidak adanya tindak lanjut dari pihak panitia maupun aparatur desa, Forkopimcam Kalis akhirnya mengambil tindakan preventif dengan melakukan pembongkaran dan pembakaran arena tersebut.

Baca juga: Polisi Tertibkan Dugaan Arena Sabung Ayam di Entabuk, Belitang Hilir Sekadau

Kegiatan dimulai pukul 09.50 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.40 WIB setelah api benar-benar padam.

Selama proses pembongkaran, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Camat Kalis, Kapolsek Kalis, serta perwakilan Danramil menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindakan tegas dan komitmen bersama Forkopimcam Kecamatan Kalis dalam menegakkan aturan serta mencegah terjadinya praktik perjudian di wilayah setempat.

Selain itu, sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Kalis menjadi bukti nyata kerja sama dalam mencegah munculnya penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Kalis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved