Reskrim Polres Melawi Tangkap dan Proses Hukum Tersangka Penganiayaan, Dalami Motif Pelaku
kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh hasutan mau pun issu issu yang beredar,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, SIK, SH, M.Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, SH, MAP menegaskan diduga pelaku penganiayaan di Dusun Sawah Tunjuk Desa Bina Karya Kecamatan Tanah Pinoh telah diamankan di rumah tahanan Polres Melawi, Selasa 30 September 2025.
"Telah kami amankan seorang laki laki berinisial BRK (64) dan barang bukti yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang di tangani serta motif nya oleh Satreskrim Polres Melawi," jelas AKP Ambril.
Korban adalah saudara KSM (48), Kasat Reskrim menegaskan terhadap di duga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif dan terhadap korban sedang dalam perawatan.
• KRONOLOGI Lengkap Penganiayaan ART Zaskia Adya Mecca, Dihadang Pemotor Vespa di Jaksel
"Polres Melawi memastikan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku, kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh hasutan mau pun issu issu yang beredar, keamanan harus terus terjaga kondusif ditengah masyarakat," tuntas Kasat Reskrim.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Bupati Sujiwo Imbau Warga Kubu Raya Tingkatkan Kewaspadaan Saat Berkendara |
|
|---|
| Hangatnya Patroli Malam Polsek Air Besar, Polisi Ajak Warga Ngobrol Santai Jaga Kamtibmas |
|
|---|
| Satgas Pangan Kalbar Terus Lakukan Pemantauan Harga Beras di Pasar Tradisional |
|
|---|
| Apel Jam Pimpinan, Kapolres Singkawang Tekankan Profesionalisme dan Kepedulian dalam Pelayanan |
|
|---|
| Bripka Ambar Suprayogi Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Stop Bullying di SMP Negeri 2 Tanah Pinoh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.