Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Curanmor, Bekuk Tersangka dan Amankan Motor Kawasaki D’Tracker

pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat tim gabungan yang menindaklanjuti laporan masyarakat.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
AMANKAN TERSANGKA - Jajaran Polres Kubu Raya amankan tersangka kasus curanmor, Selasa 30 September 2025. Pelaku beraksi dengan cara merusak soket kontak motor yang terparkir di teras rumah korban. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Kawasaki D’Tracker di Jalan Trans Kalimantan, Gang Anom Aliami, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat 19 September 2025, sekitar pukul 01.20 WIB.

Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengungkapkan, pelaku berinisial LX (31), warga Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, diringkus aparat sehari setelah kejadian. 

LX ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan berkat kolaborasi Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang dan Tim Resmob Macan Raya.

“Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki D’Tracker.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut,” beber Ade, Selasa 30 September 2025.

Ade menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara merusak soket kontak motor yang terparkir di teras rumah korban.

Setelah mencabut stop soket, pelaku menyambungkan dua kabel untuk menyalakan mesin. Motor itu kemudian dibawa kabur melalui Jalan Mayor Ali Anyang menuju Desa Kapur.

Menurut Ade, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat tim gabungan yang menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ade menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius.

Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan aman,” tegas Ade.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved