Polsek Kapuas Lakukan Ground Check 23 Titik Hotspot untuk Pastikan Api Terkendali

Kami bersama TNI dan Manggala Agni akan terus melakukan patroli, terutama di titik-titik rawan

Editor: Jamadin
Humas Polsek Kapuas
TITIK API - Personel Polsek Kapuas melakukan pengecekan lapangan atau ground check terhadap 23 titik hotspot yang terpantau di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 26 September 2025. Dari hasil verifikasi di lapangan, seluruh hotspot yang ditemukan terkait dengan aktivitas pembukaan lahan untuk ladang oleh warga. 

 

Tanah yang digunakan adalah jenis mineral, bukan gambut, sehingga potensi kebakaran yang meluas lebih rendah.

 Meski begitu, pihaknya tetap memberikan imbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di musim kemarau.

“Dari hasil pengecekan, para pemilik lahan menyiapkan sekat pembatas dan alat pemadam sederhana. Mereka juga berada di lokasi selama api menyala. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa pembakaran terbuka bisa memicu kebakaran yang lebih luas jika tidak dikendalikan,” tegas Iptu Marianus.

Ia menambahkan, ground check ini tidak hanya bertujuan memverifikasi keberadaan api, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Aparat berharap ke depan warga dapat beralih ke cara yang lebih aman dalam membuka lahan tanpa harus membakar.

“Kami bersama TNI dan Manggala Agni akan terus melakukan patroli, terutama di titik-titik rawan. Jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan, tentu akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dengan langkah ini, aparat memastikan bahwa seluruh titik api di Kecamatan Kapuas sudah terkendali.

Upaya pencegahan terus digencarkan agar kasus Kebakaran Hutan dan Lahan tidak semakin meluas, sekaligus menjaga kualitas udara serta kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved