KKP Beri Penghargaan Polres Sambas yang Gagalkan Perlintasan Transaksi Gelap Telur Penyu

Para pelaku membawa telur penyu dari luar Kalimantan Barat kemudian dibawa masuk melalui Serikin Malaysia.

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
DAPAT PENGHARGAAN Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo ketika menerima penghargaan dari Kepala PSDKP Pontianak Bayu Yuniarto. Kapolres mengatakan penindakan tegas dari Polres Sambas akan memberikan dampak meminimalisir atau bahkan meniadakan adanya aktivitas penjualan telur hewan dilindungi seperti telur penyu, Minggu 7 September 2025. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah personel Polres Sambas mendapat penghargaan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena telah menggagalkan penyelundupan ribuan telur penyu ke Malaysia, Sabtu 6 September 2025.
Penghargaan itu diberikan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam acara di Mapolres Sambas.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak Bayu Yuniarto dan diterima langsung Kapolres Sambas, serta sejumlah personil Polres Sambas.
“Kami sampaikan salam hormat dan apresiasi dari Pak Dirjen PSDKP KKP atas kinerja Polres Sambas yang berkolaborasi dengan pihak BIN yang berhasil menggagalkan penjualan telur dari satwa yang dilindungi ke Malaysia,” kata Bayu Yuniarto.
Bayu Yuniarto mengatakan, selama ini PSDKP terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kapolres Sambas terkait kinerja dalam upaya pencegahan penjualan telur penyu. Upaya itu diperkuat adanya Kantor PSDKP di Pemangkat. 
Dia menambahkan, pemberian penghargaan ini layak diberikan lantaran Kapolres Sambas bersama jajaran memiliki komitmen penuh dalam penindakan kegiatan ilegal termasuk bidang perikanan.
“Kami di PSKDP, juga tak bisa kerja sendiri, perlu dukungan dari aparat penegak hukum seperti yang dilakukan Polres Sambas. Sehingga ini bisa menjadi contoh baik ke masyarakat, bahwa sinergi APH di Kalbar berjalan dengan baik, buktinya kinerja bersama ini bisa menggagalkan kegiatan ilegal,” ucapnya.
Lebih jauh, Kabupaten Sambas menjadi daerah perlintasan penjualan telur penyu dari sejumlah kepulauan Riau untuk dijual ke Malaysia.
Telur satwa yang dilindungi tersebut di negeri Jiran sangat tinggi peminatnya.
Menurut Bayu, Sambas merupakan daerah perlintasan karena posisinya di daerah perbatasan dengan Malaysia. 
Para pelaku membawa telur penyu dari luar Kalimantan Barat kemudian dibawa masuk melalui Serikin Malaysia.
“Posisi Sambas yang strategis, berbatasan dengan Malaysia sehingga telur-telur penyu yang dibawa dari luar wilayah Kalimantan Barat diantaranya dari Kepulauan Tambelan dan Serasan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau masuk ke Kabupaten Sambas, dari sini itu baru dibawa ke wilayah Malaysia dalam hal ini ke Serikin, ini berdasarkan beberapa pengungkapan yang dilakukan,” beber Bayu.

Komitmen Cegah Transaksi Gelap Telur Penyu

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirjen PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena telah memberikan penghargaan kepada personel Polres Sambas Minggu 7 September 2025.

Kapolres AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan, penghargaan itu akan menjadi motivasi bagi Polres Sambas untuk terus berkomitmen mencegah transaksi gelap telur penyu.

“Penghargaan ini cukup penting bagi kami, sebagai motivasi dan sebagai penguatan kami kedepan untuk semakin memperkuat sinergitas ataupun kerjasama dengan APH yang lain ataupun dengan PSDKP Pontianak dan jajaran,” kata Kapolres.

Kapolres bilang, diharapkan dengan penindakan tegas dari Polres Sambas akan memberikan dampak meminimalisir atau bahkan meniadakan adanya aktivitas penjualan telur hewan dilindungi ini.

“Kami berharap aspek represif gakkum ini dapat menurunkan ataupun meminimalisir, meniadakan adanya kegiatan-kegiatan penyelundupannya terutama satwa yang dilindungi,” kata Kapolres.

 

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved