SPMB 2026
Jadwal SPMB Jateng 2026 SMA dan SMK Negeri, Pendaftaran Dibuka Juni
Tahapan awal SPMB Jateng dimulai dengan pengumuman resmi pada 18 Mei 2026. Setelah itu, calon murid baru diwajibkan mengikuti proses pembuatan akun
Para calon peserta didik juga diminta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Syarat SPMB Jateng 2026
Jalur Domisili
Surat pernyataan kebenaran dokumen yang digunakan mengikuti seleksi SPMB
Buku rapor SMP/sederajat
Surat keterangan nilai rapor semester 1-5
Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/sederajat
Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP/sederajat, dikecualikan bagi calon murid yang lulus sebelum 2026
Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun terhitung 1 Juli 2026
Belum menikah
Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB (14 Juni 2026)
Bila terjadi perubahan KK ada ketentuan tambahan
Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya dan akta kelahiran
Jika ada perubahan KK karena pindah domisili, status hubungan dalam keluarga pada KK calon murid harus sebagai anak dan/atau anak yang diasuh oleh panti
KK yang hilang karena bencana alam, dan/atau bencana sosial dapat dicetak kembali oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan kependudukan
Murid dari pondok pesantren harus terdaftar pada EMIS Kementerian Agama (Kemenag)
Piagam prestasi (khusus bagi yang punya).
Jalur Afirmasi
Surat pernyataan kebenaran dokumen yang digunakan mengikuti seleksi SPMB
Buku rapor SMP/sederajat
Surat keterangan nilai rapor semester 1-5
Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/sederajat
Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP/sederajat, dikecualikan bagi calon murid yang lulus sebelum 2026
Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun terhitung 1 Juli 2026
Belum menikah
Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB (14 Juni 2026)
Murid dari pondok pesantren harus terdaftar pada EMIS Kementerian Agama (Kemenag)
Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan paling lama 3 tahun dihitung sebelum tanggal pendaftaran SPMB (14 Juni 2026)
Calon murid berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu berdasarkan DTSEN Desil 1, 2, 3, dan 4 periode rilis April 2026
Calon murid anak panti berdasarkan data anak panti prioritas 1 dan 2 yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jateng
Calon murid anak tidak sekolah (ATS) berdasarkan database yang dikelola oleh Pusdatin Kemendikdasmen dan/atau surat pernyataan dari calon murid yang diketahui orang tua/wali yang menyatakan calon murid tidak terdata aktif dalam Dapodik sekurang-kurangnya 1 tahun terhitung sebelum tanggal pendaftaran SPMB (14 Juni 2026).
• SMKN 5 Pontianak Buka Posko Bantuan SPMB 2026, Siap Layani Kendala Pendaftaran
Jalur Prestasi
Surat pernyataan kebenaran dokumen yang digunakan mengikuti seleksi SPMB
Buku rapor SMP/sederajat
Surat keterangan nilai rapor semester 1-5
Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/sederajat
Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP/sederajat, dikecualikan bagi calon murid yang lulus sebelum 2026
Piagam prestasi tertinggi dan sesuai kriteria yang diterbitkan paling lama 3 tahun dihitung sebelum tanggal pendaftaran SPMB (14 Juni 2026)
Prestasi dilampiri surat keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan SMP yang menerangkan tentang prestasi yang diraih, sesuai dengan format yang ditetapkan
Bukti prestasi akademik dan nonakademik yang dihasilkan dari kejuaraan tidak berjenjang tingkat nasional atau internasional tapi tidak terkurasi Puspresnas Kemendikdasmen harus melampirkan surat keterangan yang diketahui Pejabat berwenang dari Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang membidangi urusan sesuai bidang lomba
Jika hal tersebut terjadi pada calon murid di luar wilayah Provinsi Jateng, maka bukti prestasi harus mendapatkan surat keterangan dari kepala satuan pendidikan asal dan diketahui pejabat berwenang dari perangkat daerah kabupaten/kota yang membidangi urusan lomba atau Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jateng sesuai lokasi sekolah calon murid mendaftar
Pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam OSIS, OSIM, MPK, Badan Eksekutif Siswa, ketua pramuka, atau hizbul wathan
Akta kelahiran dengan batas usia 21 tahun dan belum menikah
Kartu Keluarga yang masih berlaku.
Jalur Mutasi
Surat pernyataan kebenaran dokumen yang digunakan mengikuti seleksi SPMB
Buku rapor SMP/sederajat
Surat keterangan nilai rapor semester 1-5
Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/sederajat
Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP/sederajat, dikecualikan bagi calon murid yang lulus sebelum 2026
Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun terhitung 1 Juli 2026
Belum menikah
Anak guru yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari kepala sekolah bersangkutan
Surat penugasan dari instansi pemerintah/lembaga negara/BUMN/BUMD/khusus perusahaan swasta yang berbadan hukum dan memiliki kantor cabang dan/atau kantor perwakilan yang memperkerjakan
Ketentuan mutasi sekurang-kurangnya antar Kabupaten/Kota
Surat penugasan paling lama 1 tahun atau paling lama 16 Juni 2026
KK di luar wilayah kabupaten/kota tempat satuan pendidikan yang dipilih, dikecualikan bagi anak guru
Nama orang tua/wali yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada ijazah serta akta kelahiran calon murid
Surat keterangan domisili/surat keterangan bertempat tinggal yang diterbitkan oleh kepala desa/lurah dan diketahui camat
Memiliki piagam prestasi sesuai ketentuan.
Syarat dan ketentuan lainnya bisa dilihat lebih lengkap di Jukop SPMB SMA-SMK Jateng 2026 dengan KLIK DI SINI.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
SPMB Jateng 2026
Jadwal SPMB Jateng 2026
Pendaftaran SMA Negeri Jateng 2026
Pendaftaran SMK Negeri Jateng 2026
Syarat SPMB Jateng 2026
Jadwal PPDB Jateng 2026
PPDB Online Jateng 2026
SPMB SMK 2026
Daftar Ulang SPMB
| SPMB 2026 di Kalbar Mulai Dipersiapkan, Akun Pendaftaran Dibuka 15 Juni |
|
|---|
| Pemkab Mempawah Resmi Luncurkan SPMB 2026/2027, Bupati Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip dan Pungli |
|
|---|
| SPMB 2026 Segera Dibuka, Ini Syarat Jalur Prestasi dan Jenis Prestasi yang Bisa Digunakan |
|
|---|
| SMP Negeri 17 Kota Pontianak Mulai Persiapkan SPMB 2026 |
|
|---|
| Orang Tua Nilai SPMB 2026 Lebih Efisien, Usulkan Fitur Live Chat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/akun-SPMB-Kalbar-2026-terungkap.jpg)