SPMB 2026

SPMB 2026 Segera Dibuka, Ini Syarat Jalur Prestasi dan Jenis Prestasi yang Bisa Digunakan

sekitar 74 persen pemerintah daerah dilaporkan telah merampungkan aturan teknis terkait proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026. 

Tayang:
INSTAGRAM
PENDAFTARAN SPMB- Selain menggunakan prestasi akademik dan nonakademik, pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk menambahkan hasil tes terstandar yang diselenggarakan masing-masing daerah sebagai bagian dari proses seleksi. 

Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan data terbaru, sekitar 74 persen pemerintah daerah dilaporkan telah merampungkan aturan teknis terkait proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026. 
  • Hal tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan proses seleksi berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akan segera dimulai di berbagai daerah di Indonesia. 

Menjelang pembukaan pendaftaran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah telah menyelesaikan petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan SPMB tahun ini.

Berdasarkan data terbaru, sekitar 74 persen pemerintah daerah dilaporkan telah merampungkan aturan teknis terkait proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026. 

Hal tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan proses seleksi berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, SPMB 2026 tetap membuka empat jalur penerimaan utama, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Namun, terdapat perubahan baru yang cukup menjadi perhatian masyarakat, khususnya pada jalur prestasi.

Pada SPMB 2026, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi mulai digunakan sebagai salah satu indikator penilaian dalam jalur prestasi. Kebijakan ini menjadi pembeda dibandingkan sistem seleksi tahun sebelumnya.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Instagram Ditjen PAUD Dikdas dan PNFI Kemendikdasmen pada Sabtu, 9 Mei 2026.

SMP Negeri 17 Kota Pontianak Mulai Persiapkan SPMB 2026

Syarat Khusus Jalur Prestasi SPMB 2026

Untuk dapat mendaftar melalui jalur prestasi, calon murid wajib memenuhi syarat khusus yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.

Salah satu syarat utama adalah memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh pemerintah daerah penyelenggara SPMB atau telah dikurasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen.

Namun demikian, terdapat pengecualian untuk beberapa jenis penilaian tertentu. Ketentuan kurasi tidak berlaku untuk:

Nilai rapor
Pengalaman kepengurusan sebagai ketua OSIS atau organisasi kepanduan di sekolah

Artinya, dokumen tersebut tetap dapat digunakan sebagai komponen penilaian tanpa harus melalui proses kurasi Puspresnas.

Jenis Prestasi yang Bisa Digunakan di Jalur Prestasi

Kemendikdasmen membagi jenis prestasi dalam jalur prestasi SPMB 2026 menjadi dua kategori utama, yakni prestasi akademik dan nonakademik.

1. Prestasi Akademik

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved