Berita Viral
Aturan Baru Bayar Pajak Kendaraan Mulai Desember 2025, Kini Syarat Pengesahan STNK Tak Perlu BPKB
Resmi berubah aturan baru bayar pajak kendaraan mulai Desember 2025 kini syarat pengesahan STNK tahunan tak lagi BPKB.
- STNK
- BPKB
- Kendaraan untuk dilakukan cek fisik.
“BPKB dan cek fisik diperlukan untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, dengan dokumen yang dimiliki.
Ini langkah penting menjaga keabsahan data dan mencegah penyalahgunaan dokumen kendaraan,” katanya.
Ia berharap masyarakat memahami prosedur pengesahan dan perpanjangan STNK.
Baca juga: Resmi Berubah Cara Bayar Pajak Kendaraan Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi
Serta memanfaatkan layanan digital SIGNAL agar proses administrasi kendaraan lebih mudah dan cepat.
Semoga informasi ini bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
| BESOK! Cek Rekening BLTS Tahap 2 Cair ke 12 Juta Penerima Bansos Kemensos Senin 24 November 2025 |
|
|---|
| DIBUKA! Cara Mudah Registrasi Internet Rakyat, Cek Syarat Daftar WiFi Unlimited Rp100 Ribu Per Bulan |
|
|---|
| RESMI Program Magang Nasional 2025 Batch II Dimulai 24 November 2025 Lengkap Penjelasan Menaker |
|
|---|
| RESMI Susunan Nama Pengurus Baru MUI Periode 2025-2030 Lengkap Ketua Umum Anwar Iskandar |
|
|---|
| KUMPULAN Kode Redeem Hunty Zombie November 2025 Lengkap Gift Code Terbaru Roblox Klaim Disini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Berubah-Cara-Bayar-Pajak-Kendaraan-Terbaru-November-2025-Kini-Tak-Perlu-ke-Kantor-Samsat.jpg)