Pemerintah Dukung Riset Penelitian Jadi Aset

perguruan tinggi di daerah memiliki potensi besar menghasilkan inovasi berbasis riset yang dapat dikembangkan menjadi kekayaan intelektual...

Tayang:
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
Kegiatan What’s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung, Selasa (12/5/2026). 

Karena itu, menurutnya, dibutuhkan sistem yang memberi ruang bagi peneliti untuk melakukan riset jangka panjang sekaligus mendorong hasilnya agar lebih relevan dengan kebutuhan publik dan industri.

Sementara itu, Rocky Gerung menyoroti pentingnya kebebasan berpikir dalam proses penciptaan inovasi dan paten.

Menurutnya, kampus tidak hanya menjadi ruang riset, tetapi juga tempat menguji gagasan melalui debat dan pertukaran pemikiran.

“Paten tidak mungkin tercipta jika tidak ada kebebasan berpikir di kampus. Tanpa pikiran terbuka, inovasi tidak akan lahir,” ujarnya. Ia menilai kekuatan intelektual harus diarahkan untuk menghasilkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

Tokoh pendidikan dan investasi Gita Wirjawan juga menekankan pentingnya penguatan human capital untuk mempercepat lahirnya inovasi berbasis teknologi. Ia menilai Indonesia perlu memperbesar investasi pada pendidikan berbasis STEM (science, technology, engineering, mathematics) agar mampu bersaing dalam ekonomi global.

Menurutnya, negara-negara besar mampu menghasilkan jutaan paten karena konsisten membangun ekosistem riset, talenta, dan keterbukaan terhadap pengetahuan global.

“Kalau kita ingin bermain dalam tatanan geopolitik dunia, maka kita harus mampu menciptakan lebih banyak produk berbasis STEM,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menyatakan bahwa perguruan tinggi di daerah memiliki potensi besar menghasilkan inovasi berbasis riset yang dapat dikembangkan menjadi kekayaan intelektual bernilai ekonomi.

Menurutnya, penguatan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan dan hilirisasi kekayaan intelektual perlu terus didorong agar hasil penelitian tidak hanya berhenti pada tataran akademik, tetapi juga mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kami di Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendukung peningkatan pemahaman dan pendampingan kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi maupun para peneliti agar inovasi yang dihasilkan dapat terlindungi dan memiliki nilai tambah ekonomi,” ujar Jonny.

Melalui forum What’s Up Campus Call Out, Kementerian Hukum menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual harus berjalan seiring dengan upaya komersialisasi dan hilirisasi inovasi.

Dengan ekosistem yang mendukung, hasil riset perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan pengakuan akademik, tetapi juga berkembang menjadi aset strategis yang memberi dampak ekonomi dan solusi nyata bagi masyarakat Indonesia. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved