Berita Viral

Video Mesum ABG Kuansing 2025 di Balik Ruang VIP Rental PS yang Bikin Geger

Video mesum ABG Kuansing 2025 di ruang VIP rental PS bikin heboh. Simak fakta lengkap kasus ini dan langkah Satpol PP menindak tegas pemilik usaha.

YouTube bepratama
RENTAL PS - Foto ilustrasi hasil olah YouTube bepratama, Sabtu 1 November 2025, memperlihatkan ruangan rental PS. Kasus video mesum ABG Kuansing 2025 di ruang VIP rental PS bikin heboh. 

Selain persoalan izin, Satpol PP juga menyoroti lemahnya pengawasan di ruang VIP tersebut. 

Sonny menjelaskan bahwa setiap kamar dilengkapi kamera CCTV, namun karyawati di tempat itu mengaku tidak berani menegur ketika mengetahui ada aktivitas mencurigakan dari sepasang remaja. 

“Karyawati itu melihat aktivitas mereka lewat CCTV, tapi takut untuk menegur. Sementara pasangan ABG itu pun tidak sadar kalau mereka sedang terekam,” ujarnya.

Kronologi Lengkap: Dari Peredaran Video hingga Penindakan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, video mesum ABG Kuansing pertama kali beredar di sejumlah grup WhatsApp warga sekitar pada pertengahan Juli 2025. 

Video tersebut dengan cepat viral karena menampilkan lokasi yang familiar bagi masyarakat setempat, yakni sebuah rental PlayStation populer di daerah itu.

Begitu kabar beredar, warga langsung melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib. 

Dalam waktu singkat, Satpol PP Kuansing mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha. 

Dari hasil inspeksi, ditemukan bukti kuat berupa tiga ruang VIP yang dilengkapi fasilitas hiburan layaknya ruang bioskop mini, namun tanpa izin resmi.

“Tempat itu kami segel sementara. Kami juga minta agar pemilik membatasi jam operasional dan tidak menerima pasangan yang bukan suami-istri,” ujar Sonny. 

Satpol PP juga menginstruksikan agar anak-anak sekolah dilarang masuk ke area tersebut, terutama mereka yang masih berseragam sekolah.

Polisi Aniaya hingga Tewas Tukang Ojek Asal Kalimantan saat Pesta dengan Miras 2025

Langkah Tegas Satpol PP dan Pesan untuk Pemilik Usaha

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kuansing memberikan teguran keras dan menuntut pemilik rental PS untuk memperbaiki sistem keamanan dan pengawasan. 

Pemilik juga diwajibkan mengurus izin usaha secara resmi, membatasi jam operasional, serta memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan di ruang-ruang khusus.

“Kami meminta agar pengawasan diperketat, terutama terhadap pengunjung berpasangan. Kami tidak ingin tempat hiburan berubah menjadi lokasi aktivitas asusila,” tegas Sonny.

Selain itu, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan rekaman video mesum ABG Kuansing tersebut karena termasuk pelanggaran hukum berdasarkan Undang-Undang ITE. 

Pelaku penyebaran video asusila bisa dijerat hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga enam tahun.

Perlu Pengawasan dan Kesadaran Bersama

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved