Berita Viral

Penjelasan Menkeu Purbaya Terbaru Soal Tukin PNS Kementerian ESDM Naik 100 Persen

Berikut penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terbaru soal kenaikan Tukin ASN Kementerian ESDM naik 100 persen.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
TUKIN ASN - Ilustrasi. Berikut penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terbaru soal kenaikan Tukin ASN Kementerian ESDM naik 100 persen. 

Sebagai informasi, aturan besaran tukin di ESDM tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian ESDM.

Tunjangan dibagi dalam 17 kelas jabatan, dengan rentang Rp 2.531.250 untuk kelas 1 hingga Rp 33.240.000 untuk kelas 17.

Baca juga: CEK Selisih Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi

Menteri ESDM mendapat 150 persen dari tunjangan tertinggi di lingkungan Kementerian ESDM.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved