Berita Viral

Ortu Syok Putrinya Hamil 4 Bulan Jadi Korban Kasus Asusila di Bintan 2025

Kasus asusila di Bintan 2025 gegerkan warga! Remaja putri hamil 4 bulan usai jadi korban, pelaku sudah ditangkap. Baca kronologinya.

YouTube Tribunnews
HAMIL 4 BULAN - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Selasa 28 Oktober 2025, memperlihatkan kasus asusila di Bintan 2025 gegerkan warga! Remaja putri hamil 4 bulan usai jadi korban, pelaku sudah ditangkap. Baca kronologinya dan hukuman pelaku di sini! 
Ringkasan Berita:Di tempat sepi itu, pelaku merayu dan membujuk korban hingga akhirnya melakukan perbuatan terlarang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus asusila di Bintan kembali mencuri perhatian publik setelah seorang remaja putri berusia 17 tahun diketahui hamil empat bulan akibat perbuatan tak senonoh seorang pria berusia 18 tahun. 

Kejadian memilukan ini terjadi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dan membuat warga sekitar terkejut serta geram. 

Orangtua korban yang awalnya hanya curiga dengan perubahan fisik sang anak akhirnya mendapati kenyataan pahit setelah memeriksakannya ke bidan desa. 

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian dengan pelaku sudah diamankan.

Tragedi ini tidak hanya mengundang simpati masyarakat, tetapi juga kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan terhadap remaja di lingkungan sosial. 

Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku.

Wanita Batalkan Pernikahan 2025 Usai Temukan Bukti Selingkuh Calon Suami di Kamar

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Orangtua Korban Emosi Setelah Tahu Anaknya Hamil Empat Bulan

Kisah memilukan ini bermula dari kecurigaan orangtua korban, sebut saja Sh (17), yang melihat kondisi perut anaknya semakin membesar. 

Awalnya mereka mengira Sh hanya mengalami kenaikan berat badan biasa.

Namun, setelah beberapa minggu, perubahan fisik itu makin terlihat jelas hingga akhirnya mereka memutuskan untuk membawa Sh ke bidan desa.

Saat dilakukan pemeriksaan medis, bidan memastikan bahwa Sh sudah mengandung selama empat bulan. 

Mendengar kabar itu, orangtua Sh sontak tidak kuasa menahan emosi. 

Kesedihan bercampur amarah menghantui mereka yang tak menyangka anak remajanya menjadi korban tindak asusila.

Usai mendapatkan hasil pemeriksaan, orangtua Sh mencoba mengorek keterangan langsung dari sang anak. 

Dengan penuh tekanan dan tangis, Sh akhirnya mengaku bahwa pelaku yang telah memperdayainya adalah seorang pemuda berinisial Ks (18) yang dikenalinya sejak lama.

Kronologi Kasus Asusila di Bintan 2025

Perjalanan yang Berujung Tragis

Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Bintan Timur, peristiwa asusila di Bintan itu terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Saat itu, korban yang berasal dari Desa Dendun hendak berangkat menuju Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.

Pelaku Ks menjemput korban dengan dalih ingin jalan-jalan sore. 

Namun, perjalanan itu justru berujung pada tindakan tak senonoh ketika Ks membawa korban ke sebuah rumah kosong di wilayah tersebut. 

Di tempat sepi itu, pelaku merayu dan membujuk korban hingga akhirnya melakukan perbuatan terlarang.

Pengakuan Janda Muda Bunuh Bayinya di Bukittinggi 2025, Fakta Tragis di Balik Hubungan Gelap

Pelaku Langsung Kabur Usai Kejadian

Setelah kejadian tersebut, pelaku mengantar korban ke pelabuhan penyeberangan untuk kembali ke rumahnya. 

Sh yang saat itu dalam kondisi trauma memilih diam dan tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

Beberapa minggu berselang, perilaku Sh mulai berubah. 

Ia kerap murung dan enggan berinteraksi dengan orang lain. 

Hingga akhirnya, kehamilan yang makin terlihat membuat orangtua curiga dan membawa Sh ke bidan desa.

Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga pada Selasa, 14 Oktober 2025, tim Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Dua hari kemudian, tepatnya Kamis, 16 Oktober 2025, polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami langsung menyelidiki setelah menerima laporan. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Ipda Daeng Salamun, Selasa 28 Oktober 2025.

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan dua unit ponsel dan pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku saat kejadian. 

Barang bukti tersebut kini tengah diperiksa untuk memperkuat proses hukum.

Motif dan Kondisi Korban: Tidak Sekolah dan Rentan Terpengaruh

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa antara korban dan pelaku tidak menjalin hubungan asmara. 

Mereka hanya saling kenal karena bertetangga di wilayah yang sama.

Kanit Reskrim menambahkan bahwa korban diketahui tidak lagi bersekolah, sehingga lebih banyak beraktivitas di rumah. 

Kondisi ini membuat korban rentan menjadi sasaran bujuk rayu pelaku.

“Motif pelaku semata-mata karena ingin melampiaskan nafsunya,” ujar Salamun.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para orangtua agar lebih memperhatikan pergaulan anak remaja, terutama yang tidak lagi berada di lingkungan sekolah formal.

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara Berdasarkan UU Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, pelaku Ks dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda ratusan juta rupiah.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual pada anak akan dilakukan dengan tegas tanpa kompromi.

“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegas Ipda Daeng Salamun.

Gabut! Nenek Pencuci Piring Naik Mobil Mewah Bentley Setiap Hari, Kisah Inspiratif dari China 2025

Kasus Asusila di Bintan Jadi Cermin untuk Kita Semua

Kasus asusila di Bintan yang menimpa remaja putri berusia 17 tahun ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan pengingat bahwa pengawasan terhadap anak, baik di rumah maupun di lingkungan sosial, sangatlah penting.

Penegakan hukum terhadap pelaku harus berjalan maksimal, namun di sisi lain, pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga juga tak kalah penting untuk memulihkan trauma yang dialami.

Tragedi ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang empati, pendidikan, dan tanggung jawab sosial kita bersama dalam menjaga generasi muda agar tidak menjadi korban berikutnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Orangtua Remaja Putri Korban Asusila di Bintan Emosi Tahu Anaknya Hamil 4 Bulan

* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved