Berita Viral

Ortu Syok Putrinya Hamil 4 Bulan Jadi Korban Kasus Asusila di Bintan 2025

Kasus asusila di Bintan 2025 gegerkan warga! Remaja putri hamil 4 bulan usai jadi korban, pelaku sudah ditangkap. Baca kronologinya.

YouTube Tribunnews
HAMIL 4 BULAN - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Selasa 28 Oktober 2025, memperlihatkan kasus asusila di Bintan 2025 gegerkan warga! Remaja putri hamil 4 bulan usai jadi korban, pelaku sudah ditangkap. Baca kronologinya dan hukuman pelaku di sini! 

Dengan penuh tekanan dan tangis, Sh akhirnya mengaku bahwa pelaku yang telah memperdayainya adalah seorang pemuda berinisial Ks (18) yang dikenalinya sejak lama.

Kronologi Kasus Asusila di Bintan 2025

Perjalanan yang Berujung Tragis

Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Bintan Timur, peristiwa asusila di Bintan itu terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Saat itu, korban yang berasal dari Desa Dendun hendak berangkat menuju Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.

Pelaku Ks menjemput korban dengan dalih ingin jalan-jalan sore. 

Namun, perjalanan itu justru berujung pada tindakan tak senonoh ketika Ks membawa korban ke sebuah rumah kosong di wilayah tersebut. 

Di tempat sepi itu, pelaku merayu dan membujuk korban hingga akhirnya melakukan perbuatan terlarang.

Pengakuan Janda Muda Bunuh Bayinya di Bukittinggi 2025, Fakta Tragis di Balik Hubungan Gelap

Pelaku Langsung Kabur Usai Kejadian

Setelah kejadian tersebut, pelaku mengantar korban ke pelabuhan penyeberangan untuk kembali ke rumahnya. 

Sh yang saat itu dalam kondisi trauma memilih diam dan tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

Beberapa minggu berselang, perilaku Sh mulai berubah. 

Ia kerap murung dan enggan berinteraksi dengan orang lain. 

Hingga akhirnya, kehamilan yang makin terlihat membuat orangtua curiga dan membawa Sh ke bidan desa.

Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved