Berita Viral

Warga Aceh Gugat Pemkab Rp 1 M, Gagal Nikah Disebut Puskesmas Hamil 2025

Kasus gugatan 1 miliar karena gagal nikah disebut hamil oleh Puskesmas Bireuen kini ungkap fakta baru di persidangan. Klik dan baca kronologi.

Instagram Kasus Aceh
GUGATAN WARGA ACEH - Foto ilustrasi hasil olah Instagram Kasus Aceh, Jumat 10 Oktober 2025, memperlihatkan kasus gugatan 1 miliar karena gagal nikah disebut hamil oleh Puskesmas Bireuen kini ungkap fakta baru di persidangan. Simak dan baca kronologi lengkapnya! 

Pentingnya Etika dan Komunikasi Medis

Lebih lanjut, dr Athaillah menyoroti pentingnya komunikasi antara tenaga medis dan pasien. 

Kesalahan interpretasi hasil tes bisa menimbulkan trauma psikologis, terutama dalam kasus sensitif seperti calon pengantin. 

“Kami para dokter dituntut berhati-hati, karena hasil pemeriksaan bisa berdampak sosial sangat besar,” ujarnya.

Keterlibatan IDI Bireuen dan Komitmen Profesionalisme

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bireuen, dr Zumirda SpB FISA FINACS, turut hadir memantau jalannya sidang. 

Ia menegaskan, IDI mendukung proses hukum yang transparan serta menjaga nama baik profesi medis.

“Kami ingin memastikan kasus ini berjalan objektif dan adil, tanpa menimbulkan persepsi negatif terhadap dokter yang bekerja sesuai prosedur,” jelasnya.

IDI juga berkomitmen untuk memperkuat pelatihan etika dan standar komunikasi antara tenaga medis dan pasien, agar kasus seperti gugatan 1 miliar karena gagal nikah disebut hamil oleh Puskesmas tidak terulang di masa depan.

Awal Mula Kasus: Dari Tes Kehamilan hingga Gagal Akad Nikah

Kasus ini bermula pada Juni 2025, ketika F melakukan tes kehamilan pra-nikah di Puskesmas Samalanga. 

Hasil tes planotes saat itu menunjukkan positif hamil. Informasi tersebut kemudian sampai ke pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Samalanga, yang akhirnya menunda bahkan membatalkan akad nikah.

Merasa dirugikan, F melakukan pemeriksaan ulang seminggu kemudian di salah satu klinik di Banda Aceh, dan hasilnya negatif hamil. 

Dari sinilah muncul dugaan bahwa telah terjadi kesalahan dalam pemeriksaan awal.

Dampak sosialnya pun luar biasa: F tidak hanya gagal menikah, tetapi juga menanggung beban psikologis dan tekanan sosial dari lingkungan sekitar. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved