THR 2026
THR PNS dan PPPK Segera Cair, Bagaimana Nasib Guru Swasta?
Sementara untuk sektor swasta atau di luar ASN, pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7 lebaran.
Ringkasan Berita:
- Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi PNS dan PPPK masih menunggu pengumuman resmi Presiden Prabowo Subianto setelah kembali dari Amerika Serikat.
- Menteri Keuangan Purbaya menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 55 triliun untuk 10,5 juta penerima, termasuk ASN, TNI/Polri, hakim, dan pensiunan.
- Komponen THR diperkirakan sama seperti dua tahun terakhir, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja (tukin).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu yang dinantikan menjelang lebaran idul fitri.
Untuk guru berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan cair setelah Presiden Prabowo pulang dari Amerika. Artinya sebentar lagi cair.
Namun bagaimana dengan THR guru swasta?
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memastikan bahwa pencairan THR PNS 2026 masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari Amerika Serikat (AS).
"Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin Presiden akan umumkan," kata Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA, Senin 23 Februari 2026 kemarin.
• Menkeu: THR PNS, TNI dan Polri Segera Cair Usai Pengumuman Presiden
Jadwal pencairan THR PNS 2026
Presiden Prabowo rencananya akan mengumumkan sendiri jadwal pencairan THR PNS 2026.
Sementara terkait dana THR PNS 2026, Menkeu Purbaya menyebut bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dengan target 10,5 juta orang penerima.
"Mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan dengan nilai total mencapai Rp 55 triliun," ucap Purbaya.
Anggaran ini dialokasikan bagi ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Anggaran tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 49,9 triliun
Sementara untuk sektor swasta atau di luar ASN, pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7 lebaran.
Komponen THR guru PNS, PPPK 2026
Besaran THR PNS, bisa mengikuti kebijakan dua tahun terakhir yaitu:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4.Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
THR 2026
THR PNS
thr pppk
THR guru
Guru Swasta
guru non ASN
ASN 2026
Prabowo Subianto
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Gaji PNS
Gaji PPPK
Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan Khusus Guru
Insentif Guru Non ASN
| Pemerintah Cairkan THR 2026 Rp11,16 Triliun untuk 2,07 Juta Aparatur Negara |
|
|---|
| Anggota DPRD Kalbar Ingatkan Perusahaan Bayar Tunjangan Hari Raya Tepat Waktu |
|
|---|
| Alasan THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak Sedangkan THR ASN dan TNI/Polri Terima Bersih |
|
|---|
| Resmi Cair! Tanggal Pencairan THR Pensiunan ASN 2026 Diumumkan dengan Besaran dan Komponennya |
|
|---|
| THR 2026 Belum Cair? Ini Cara Lapor ke Posko Aduan Kemenaker via HP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/THR-pns-pppk-2602.jpg)