UMK 2026

UMK KUDUS 2026: Besaran Upah Minimum Kabupaten Kudus Estimasi Terbaru Bisa Rp2,9 Juta Naik 10 Persen

UMK Kudus 2026 diperkirakan berpeluang menembus angka Rp2,9 juta apabila kenaikan mencapai 10 persen.

Editor: Syahroni
Tribunnews.com
UMK KUDUS 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMK Kabupaten Kudus tahun 2026 terbaru. 

Ringkasan Berita:
  1. UMK Kudus 2026 berpotensi menembus Rp2,9 juta, terutama jika kenaikan mencapai 10 persen dari UMK 2025.
  2. Simulasi kenaikan menunjukkan rentang nilai UMK 2026 antara Rp2.814.509 hingga Rp2.948.534, bergantung pada persentase kenaikan 5–10 persen.
  3. Keputusan resmi UMK 2026 masih menunggu pembahasan pemerintah dan Dewan Pengupahan, sementara simulasi memberikan gambaran awal bagi pekerja dan pelaku usaha.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026, tentunya hal paling ditunggu adalah berapa kenaikan UMK.

Dalam artikel ini merangkum estimasi kenaikan UMK Kabupaten Kudus.

Dengan UMK 2025 yang berada di angka Rp2.680.485, proyeksi kenaikan tahun depan menunjukkan berbagai kemungkinan yang menarik untuk dicermati.

Baca juga: UMK MAGELANG 2026: Besaran Upah Minimum Kabupaten Magelang Estimasi Terbaru 2,7 Juta Naik 10 Persen

Berdasarkan simulasi perhitungan dengan beberapa skenario kenaikan, UMK Kudus 2026 diperkirakan berpeluang menembus angka Rp2,9 juta apabila kenaikan mencapai 10 persen.

Dalam skenario kenaikan 10 persen, UMK Kudus 2026 diproyeksikan berada pada kisaran Rp2.948.534, menjadi angka tertinggi dari seluruh simulasi.

Apabila pemerintah menaikan 6 persen atau 5 persen, maka UMK Kudus tahun 2026 masing-masing diproyeksikan berada di angka Rp2.841.314 dan Rp2.814.509.

Baca juga: UMK PEKALONGAN 2026: Cek Upah Minimum Kabupaten Pekalongan Terbaru Tahun 2026 Bisa Capai Rp2,7 Juta

Meski keputusan resmi masih menunggu pembahasan Dewan Pengupahan dan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat, simulasi ini memberikan gambaran awal mengenai arah kenaikan UMK Kudus tahun depan. 

Estimasi Kenaikan UMK Kudus 2026

1. Kenaikan 10 persen

10 % × Rp2.680.485 = Rp268.048,5

UMK 2026 = Rp2.680.485 + Rp268.048,5 = Rp2.948.533,5 → Rp2.948.534

2. Kenaikan 9 %

9 % × Rp2.680.485 = Rp241.243,65

UMK 2026 = Rp2.680.485 + Rp241.243,65 = Rp2.921.728,65 → Rp2.921.729

3. Kenaikan 8 %

8 % × Rp2.680.485 = Rp214.438,8

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved