UMK 2026
UMK KABUPATEN WONOSOBO 2026: Update Besaran Gaji Upah Minimum Kab Wonosobo Bisa Tembus Rp2,5 Juta
Dalam artikel ini merangkum estimasi kenaikan UMK Wonosobo 2026 berdasarkan skenario kenaikan 5–10 persen.
Ringkasan Berita:
- Estimasi UMK 2026 berkisar dari Rp2,414 juta hingga Rp2,529 juta, tergantung keputusan pemerintah daerah bersama Dewan Pengupahan.
- Serikat pekerja mendorongan kenaikan UMK hingga 10 persen karena tingginya kebutuhan hidup dan harga pokok, sehingga kenaikan tersebut dianggap penting untuk menjaga kesejahteraan dan daya beli buruh.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonosobo tahun 2026 mulai menguat, seiring adanya dorongan dari berbagai serikat pekerja yang meminta kenaikan hingga 10 persen.
Desakan ini muncul sebagai bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah naiknya harga kebutuhan pokok serta biaya hidup di daerah pegunungan tersebut.
Baca juga: UMK KOTA MAGELANG 2026: Update Gaji, Upah Minimum Kota Magelang Bisa Rp2,5 Juta Jika Naik 10 Persen
UMK Wonosobo tahun 2025 saat ini berada di angka Rp2.299.521,38.
Dengan berbagai simulasi kenaikan yang diusulkan, perkiraan UMK 2026 menunjukkan beberapa kemungkinan nilai akhir, tergantung keputusan pemerintah daerah bersama Dewan Pengupahan.
Dalam artikel ini merangkum estimasi kenaikan UMK Wonosobo 2026 berdasarkan skenario kenaikan 5–10 persen.
Baca juga: UPDATE UMK Kota PEKALONGAN 2026: Besaran Gaji Upah Minimum Buruh Pelakongan Kenaikan 5-10 Persen
Serikat pekerja menilai kenaikan 10 persen merupakan angka yang realistis untuk menjaga daya beli para buruh, terlebih pada sektor padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung industri.
Sementara pelaku usaha berharap penetapan UMK memperhatikan kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan agar tidak berdampak pada efisiensi tenaga kerja.
Baca juga: UPDATE UMK KOTA SEMARANG 2026: Besaran Gaji dan Upah Minimum Kota Semarang 2026 Bisa Tembus 3,8 Juta
Estimasi Kenaikan UMK Wonosobo 2026 dari UMK 2025 Sebesar: Rp2.299.521,38
1. Kenaikan 10 persen
10 % × Rp2.299.521,38 = Rp229.952,14
UMK 2026 = Rp2.299.521,38 + Rp229.952,14 = Rp2.529.473,52
Baca juga: UMK KOTA TEGAL 2026: Besaran Gaji dan Upah Minimum Kota Tegal Tahun 2026 Bisa Tembus Rp2,6 Juta
2. Kenaikan 9 %
9 % × Rp2.299.521,38 = Rp206.956,92
UMK 2026 = Rp2.299.521,38 + Rp206.956,92 = Rp2.506.478,30
3. Kenaikan 8 %
8 % × Rp2.299.521,38 = Rp183.961,71
UMK 2026 = Rp2.299.521,38 + Rp183.961,71 = Rp2.483.483,09
Baca juga: UMK KOTA Solo Surakarta 2026: Update Gaji, Upah Minimum Kota Solo 2026 Capai 2,6 Jika Naik 10 Persen
4. Kenaikan 7 %
7 % × Rp2.299.521,38 = Rp160.966,50
UMK 2026 = Rp2.299.521,38 + Rp160.966,50 = Rp2.460.487,88
5. Kenaikan 6 %
6 % × Rp2.299.521,38 = Rp137.971,28
UMK 2026 = Rp2.299.521,38 + Rp137.971,28 = Rp2.437.492,66
6. Kenaikan 5 %
5 % × Rp2.299.521,38 = Rp114.976,07
UMK 2026 = Rp2.299.521,38 + Rp114.976,07 = Rp2.414.497,45
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
UMK Wonosobo 2026
Kenaikan UMK Wonosobo
Estimasi UMK terbaru
Upah Minimum Kabupaten Wonosobo
Serikat pekerja Wonosobo
Kesejahteraan buruh Wonosobo
Simulasi UMK 2026
Dewan Pengupahan Wonosobo
Ekonomi Wonosobo
Kenaikan upah 10 persen wonosobo
| UMK Kabupaten Lebak Tahun 2026, Upah Pekerja Naik hingga Rp 3,4 Juta dengan Proyeksi 6,5-10 Persen |
|
|---|
| UMK Kabupaten Padeglang Tahun 2026, Besaran Gaji Pekerja Tembus Rp 3,5 Juta dari Kenaikan 10 Persen |
|
|---|
| DAFTAR 10 UMK Kabupaten Kota Tertinggi 2026, Gaji Pekerja Kota Bekasi Bisa Capai Rp 6,2 Juta |
|
|---|
| UMK KOTA MAGELANG 2026: Update Gaji, Upah Minimum Kota Magelang Bisa Rp2,5 Juta Jika Naik 10 Persen |
|
|---|
| UMK Kota Tangerang Selatan 2026, Kenaikan Gaji Pekerja Capai Rp 5,4 Juta Jika Naik hingga 10 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/UMK-WONOSOBO-2026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.