UMK 2026

UPDATE UMK Kota PEKALONGAN 2026: Besaran Gaji Upah Minimum Buruh Pelakongan Kenaikan 5-10 Persen

Jika UMK Pekalongan 2026 dinaikkan sebesar 10 persen, maka tambahan upah mencapai Rp254.514 dan akan menjadi menjadi Rp2.799.652.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMK PEKALONGAN 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMK Kota Pekalongan tahun 2026 terbaru. 
Ringkasan Berita:
  1. UMK Pekalongan 2026 diperkirakan naik dari UMK 2025 sebesar Rp2.545.138, dengan simulasi kenaikan mulai dari 5 persen hingga 10 % .
  2. Perkiraan UMK 2026 berada di rentang Rp2.672.395 hingga Rp2.799.652, tergantung persentase kenaikan yang diputuskan pemerintah.
  3. Simulasi kenaikan ini memberikan gambaran bagi pekerja dan pelaku usaha untuk mempersiapkan kondisi ekonomi di tahun mendatang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Upah Minimum Kota (UMK) Pekalongan tahun 2026 diperkirakan mengalami kenaikan. 

Berdasarkan simulasi perhitungan menggunakan UMK tahun 2025 sebesar Rp2.545.138, berikut estimasi besaran UMK 2026 jika terjadi kenaikan mulai dari 5 hingga 10 persen.

Baca juga: UMK KOTA SALATIGA 2026: Update Besaran Upah Minimum Kota Salatiga Bisa 2,7 Juta Jika Naik 10 Persen

Simulasi ini dapat menjadi acuan awal bagi para pekerja maupun pelaku usaha dalam mempersiapkan kondisi ekonomi tahun mendatang.

Jika UMK Pekalongan 2026 dinaikkan sebesar 10 persen, maka tambahan upah mencapai Rp254.514.

Dengan demikian, UMK 2026 diperkirakan menjadi Rp2.799.652.

Baca juga: UPDATE UMK KOTA SEMARANG 2026: Besaran Gaji dan Upah Minimum Kota Semarang 2026 Bisa Tembus 3,8 Juta

Jika pemerintah menetapkan kenaikan terendah sebesar 5 persen, maka tambahan UMK mencapai Rp127.257.

Dengan begitu, UMK Pekalongan 2026 menjadi Rp2.672.395.

Perhitungan ini dapat menjadi gambaran awal bagi masyarakat, khususnya pekerja dan pelaku usaha, untuk mengantisipasi perubahan ekonomi di tahun mendatang.

Baca juga: UMK KOTA TEGAL 2026: Besaran Gaji dan Upah Minimum Kota Tegal Tahun 2026 Bisa Tembus Rp2,6 Juta

Banyak serikat pekerja mendorong agar kenaikan UMK hingga 10 persen untuk menyesuaikan meningkatkan biaya kebutuhan hidup.

Estimasi Kenaikan UMK Kota Pekalongan 2026 Berdasarkan UMK 2025 Sebesar Rp2.545.138:

1. Kenaikan 10 %

10 % × Rp2.545.138 = Rp254.513,8

UMK 2026 = Rp2.545.138 + Rp254.514 = Rp2.799.652

2. Kenaikan 9 %

9 % × Rp2.545.138 = Rp229.062,42

UMK 2026 = Rp2.545.138 + Rp229.062 = Rp2.774.200

3. Kenaikan 8 %

8 % × Rp2.545.138 = Rp203.611,04

UMK 2026 = Rp2.545.138 + Rp203.611 = Rp2.748.749

4. Kenaikan 7 %

7 % × Rp2.545.138 = Rp178.159,66

UMK 2026 = Rp2.545.138 + Rp178.160 = Rp2.723.298

5. Kenaikan 6 %

6 % × Rp2.545.138 = Rp152.708,28

UMK 2026 = Rp2.545.138 + Rp152.708 = Rp2.697.846

6. Kenaikan 5 %

5 % × Rp2.545.138 = Rp127.256,9

UMK 2026 = Rp2.545.138 + Rp127.257 = Rp2.672.395

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved