UMK 2026

UMK KOTA SALATIGA 2026: Update Besaran Upah Minimum Kota Salatiga Bisa 2,7 Juta Jika Naik 10 Persen

Jika pemerintah menetapkan kenaikan 10 persen, maka UMK Kota Salatiga 2026 diperkirakan akan mencapai Rp2.786.941.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMK SALATIGA 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMK Kota Salatiga tahun 2026 terbaru. 
Ringkasan Berita:
  1. UMK Kota Salatiga 2026 diproyeksikan naik dari UMK 2025 yang sebesar Rp2.533.583, dengan estimasi kenaikan antara 5 hingga 10 persen.
  2. Jika terjadi kenaikan 10 persen, UMK 2026 diperkirakan mencapai Rp2.786.941, namun jika kenaikan hanya 5 persen maka menjadi Rp2.660.262.
  3. Kenaikan UMK yang lebih besar dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah naiknya kebutuhan hidup.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Salatiga tahun 2026 mulai banyak diperbincangkan, terutama di kalangan buruh dan pekerja sektor industri. 

Pasalnya, UMK 2026 diprediksi akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2025, UMK Kota Salatiga tercatat sebesar Rp2.533.583.

Berdasarkan proyeksi sementara, kenaikan UMK 2026 dirangkum mulai dari 5 hingga 10 persen, mengikuti tren kenaikan kebutuhan hidup serta dorongan dari kelompok buruh.

Baca juga: UPDATE UMK KOTA SEMARANG 2026: Besaran Gaji dan Upah Minimum Kota Semarang 2026 Bisa Tembus 3,8 Juta

Jika pemerintah menetapkan kenaikan 10 persen, maka UMK Kota Salatiga 2026 diperkirakan akan mencapai Rp2.786.941. 

Angka tersebut dianggap lebih ideal untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.

Namun, apabila kenaikan hanya berada di kisaran 5 persen, maka UMK 2026 hanya naik menjadi Rp2.660.262.

Baca juga: UMK KOTA Solo Surakarta 2026: Update Gaji, Upah Minimum Kota Solo 2026 Capai 2,6 Jika Naik 10 Persen

Nilai tersebut dinilai masih kurang optimal oleh beberapa kelompok buruh yang berharap adanya peningkatan lebih besar.

Kenaikan UMK yang lebih tinggi tentu akan berdampak positif terhadap kesejahteraan pekerja, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL).

Namun di sisi lain, para pelaku usaha kecil dan menengah juga berharap agar kebijakan yang diambil tetap seimbang dan tidak membebani sektor usaha.

Baca juga: UMK KOTA TEGAL 2026: Besaran Gaji dan Upah Minimum Kota Tegal Tahun 2026 Bisa Tembus Rp2,6 Juta

Estimasi Kenaikan UMK Salatiga 2026 dari UMK 2025 Rp2.533.583:

1. Kenaikan 10 persen

Rp2.533.583 × 10 % = Rp253.358

UMK 2026 = Rp2.533.583 + Rp253.358 = Rp2.786.941

2. Kenaikan 9 %

Rp2.533.583 × 9 % = Rp228.022

UMK 2026 = Rp2.533.583 + Rp228.022 = Rp2.761.605

3. Kenaikan 8 %

Rp2.533.583 × 8 % = Rp202.687

UMK 2026 = Rp2.533.583 + Rp202.687 = Rp2.736.270

4. Kenaikan 7 %

Rp2.533.583 × 7 % = Rp177.351

UMK 2026 = Rp2.533.583 + Rp177.351 = Rp2.710.934

5. Kenaikan 6 %

Rp2.533.583 × 6 % = Rp152.015

UMK 2026 = Rp2.533.583 + Rp152.015 = Rp2.685.598

6. Kenaikan 5 %

Rp2.533.583 × 5 % = Rp126.679

UMK 2026 = Rp2.533.583 + Rp126.679 = Rp2.660.262

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved