Berita Viral
ATURAN Baru ASN November 2025 Lengkap Sistem Kerja, Kini Berlaku Sanksi Pemecatan Tanpa Uang Pensiun
Resmi berlaku aturan baru bagi ASN mulai November 2025 lengkap dengan sistem kerja, kini berlaku sanksi pemecatan tanpa uang pensiun.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bentuk hukuman dapat berupa teguran, pemotongan tunjangan kinerja hingga pemecatan.
Berikut rinciannya:
Hukuman ringan
Hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama tiga hari dalam satu tahun.
Sementara, teguran tertulis diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja selama 4-6 hari selama satu tahun.
Selanjutnya, pernyataan tidak puas secara tertulis diberikan kepada ASN yang secara kumulatif tidak masuk kerja tanpa alasan selama 7-10 hari selama setahun.
Hukuman sedang
Sementara itu, hukuman sedang yang diberikan kepada ASN berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin).
Rinciannya, pemotongan tukin sebesar 25 persen selama enam bulan diberikan bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan secara kumulatif selama 11-13 hari kerja dalam satu tahun.
Kemudian, pemotongan tukin sebesar 25 persen selama sembilan bulan diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan secara kumulatif selama 14-16 hari kerja dalam satu tahun.
Selanjutnya pemotongan tukin sebesar 25 persen selama 12 bulan diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan secara kumulatif selama 17-20 hari kerja dalam satu tahun.
Hukuman berat
Untuk hukuman berat, ada dua jenis yang diberikan kepada ASN yaitu berupa penurunan jabatan, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian/pemecatan, berikut rinciannya:
Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 21-24 hari kerja dalam satu tahun.
Pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 25-27 hari kerja dalam satu tahun.
Baca juga: Resmi Berubah Aturan Naik KRL dan MRT Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu Uang Cash, Cuma Modal HP
Kemudian, pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai ASN yang tidak masuk kerja selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun.
Selanjutnya, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama sepuluh hari kerja.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
| UPDATE Baru Harga Token Listrik Bulan November 2025 Lengkap Selisih Tarif Semua Golongan PLN |
|
|---|
| LESU! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 5 November 2025 Hasil Prediksi Bisnis Pasar Global |
|
|---|
| Ibu Kubur Bayinya Hidup-hidup di Banyuwangi 2025, Polisi Dalami Motifnya |
|
|---|
| Bocoran Kode Redeem Lords Mobile Terbaru November 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Hadiah Menarik |
|
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 5 November 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ATURAN-Baru-ASN-November-2025-Lengkap-Skema-Kerja-hingga-Sanksi-Pemecatan-Tanpa-Uang-Pensiun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.