Berita Viral

RESMI Aturan PPh Final UMKM 0,5 Persen OP, Kini Perseroan Perseorangan Tanpa Batas Waktu

Resmi aturan baru PPh Final UMKM 0,5 Persen OP, kini berlaku perseroan perseorangan tanpa batas waktu.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
PPH UMKM - Ilustrasi PPh. Resmi aturan baru PPh Final UMKM 0,5 Persen OP, kini berlaku perseroan perseorangan tanpa batas waktu. 

Ia berharap dengan pemberian fasilitas pajak tersebut, UMKM di dalam negeri bisa tumbuh dan berkembang.

"Ya, tentu kita harus mendorong fasilitas untuk UMKM. Jadi kita ingin dorong UMKM supaya bisa tumbuh dan berkembang," katanya.

Baca juga: SELISIH Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Harga Token Semua Golongan Pelanggan PLN

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved