Berita Viral
RESMI Aturan PPh Final UMKM 0,5 Persen OP, Kini Perseroan Perseorangan Tanpa Batas Waktu
Resmi aturan baru PPh Final UMKM 0,5 Persen OP, kini berlaku perseroan perseorangan tanpa batas waktu.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
PPH UMKM - Ilustrasi PPh. Resmi aturan baru PPh Final UMKM 0,5 Persen OP, kini berlaku perseroan perseorangan tanpa batas waktu.
Ia berharap dengan pemberian fasilitas pajak tersebut, UMKM di dalam negeri bisa tumbuh dan berkembang.
"Ya, tentu kita harus mendorong fasilitas untuk UMKM. Jadi kita ingin dorong UMKM supaya bisa tumbuh dan berkembang," katanya.
Baca juga: SELISIH Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Harga Token Semua Golongan Pelanggan PLN
Semoga informasi ini bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
Berita Terkait: #Berita Viral
| Resmi Berubah Aturan Naik KRL dan MRT Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu Uang Cash, Cuma Modal HP |
|
|---|
| Beda QRIS Tap dan Biasa Lengkap Penjelasan Transaksi Mana yang Lebih Mudah, Aman dan Nyaman |
|
|---|
| SELISIH Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Harga Token Semua Golongan Pelanggan PLN |
|
|---|
| TERPEROSOK! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 4 November 2025 Hasil Prediksi Bisnis Pasar Global |
|
|---|
| HEBOH PHK Massal Buruh Pabrik Ban Cikarang hingga Kemenperin Turun Tangan Panggil Perusahaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RESMI-PPh-Final-UMKM-05-Persen-OP-Kini-Perseroan-Perseorangan-Tanpa-Batas-Waktu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.