Ragam Contoh

Tanggapan Purbaya, UMKM Ilegal Pakaian Bekas Akan Kena Denda Berat

Purbaya berharap Indonesia bisa menekan laju impor ilegal, memperkuat industri tekstil dalam negeri, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja

Dok. Kompas.com
MENKEU PURBAYA - Menurut Purbaya, praktik impor ilegal selama ini telah menciptakan persaingan tidak sehat, di mana produk dalam negeri kalah bersaing dari barang bekas luar negeri yang dijual murah.  

“Sepertinya mereka sudah tahu, kita sudah tahu pemain-pemain siapa aja."

"Harusnya di saya lupa tadi kalau ada yang pernah balpres saya akan blacklist enggak boleh impor barang lagi,” tambahnya.

Saat ditanya soal rencananya bisa berdampak pada pedagang pedagang baju thrifting di pasar Senen, Purbaya langsung memberi jawaban mengejutkan. 

Terlibat Jaringan Narkoba di Dalam Rutan, Ammar Zoni Didakwa Jadi Pemasok Sabu

Diakui purbaya, pemerintah tidak berniat mematikan UMKM, tapi justru ingin menghidupkan sektor UMKM yang legal dan berproduksi di dalam negeri.

“Lu pengin menghidupkan UMKM ilegal. Bukan itu tujuan kita."

"Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal, yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan di sisi produksi di sini,” ujarnya mengutip Youtube KompasTV, Kamis 23 Oktober 2025.

Diakui Purbaya, ia ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil agar UMKM legal di Tanah Air semakin maju. Selain itu, ia berharap keputusannya itu bisa menciptakan lapangan kerja.

"Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” tuturnya.

Ungkapan Purbaya bakal sikat mafia impor pakaian bekas ini pun langsung menuai berbagai komentar publik. Banyak netizen yang mendukung aksi Menkeu Purbaya tersebut. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved