Ragam Contoh
Tanggapan Purbaya, UMKM Ilegal Pakaian Bekas Akan Kena Denda Berat
Purbaya berharap Indonesia bisa menekan laju impor ilegal, memperkuat industri tekstil dalam negeri, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja
Ringkasan Berita:Purbaya menjelaskan bahwa sistem hukuman yang hanya berupa penjara tanpa adanya sanksi finansial membuat banyak pelaku tidak jera.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik setelah melontarkan kebijakan tegas terkait perang melawan mafia impor pakaian bekas.
Sejak dilantik pada September 2025, Purbaya menunjukkan komitmennya untuk menertibkan praktik ilegal yang selama ini merugikan negara dan mematikan sektor usaha dalam negeri.
Dalam pernyataannya baru-baru ini, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi bersikap lunak terhadap para importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.
Ia menyebut sistem penindakan yang selama ini berjalan belum memberikan efek jera dan bahkan membuat negara menanggung kerugian.
“Selama ini pakaian bekas impor hanya dimusnahkan dan pelakunya masuk penjara, tapi negara tidak dapat keuntungan apa pun. Saya (Menkeu) malah rugi, karena harus keluar biaya untuk memusnahkan barang dan menanggung biaya tahanan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip dari Kompas.com, Kamis 23 Oktober 2025.
• Gaji PNS Naik 2026 ? Ini Tanggapan Singkat Menkeu Purbaya
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa sistem hukuman yang hanya berupa penjara tanpa adanya sanksi finansial membuat banyak pelaku tidak jera.
Oleh karena itu, dirinya berencana mengubah mekanisme sanksi menjadi lebih tegas dengan menambahkan denda finansial kepada para pelaku impor ilegal.
“Berarti nanti sistemnya kita ubah, di mana pelaku impor ilegal juga harus dikenai denda,” tegasnya.
Kebijakan baru ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga menambah pemasukan negara dari denda yang dikenakan.
Selain itu, langkah ini diyakini dapat membantu menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini terdampak akibat maraknya peredaran pakaian bekas impor di pasar lokal.
Menurut Purbaya, praktik impor ilegal selama ini telah menciptakan persaingan tidak sehat, di mana produk dalam negeri kalah bersaing dari barang bekas luar negeri yang dijual murah.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah akan membersihkan rantai distribusi mafia impor pakaian bekas hingga ke akarnya.
Dengan pendekatan baru ini, Purbaya berharap Indonesia bisa menekan laju impor ilegal, memperkuat industri tekstil dalam negeri, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Tak hanya ucapan belaka, Menkeu Purbaya mengaku sudah mengantongi nama-nama pemain di balik impor baju bekas tersebut.
UMKM Ilegal
Pakaian Bekas
BeritaNasional
UMKMIndonesia
MafiaImporPakaianBekas
BalpresIlegal
Menteri Keuangan 2025
Meaningful
| Contoh Teks MC Pembawa Acara Lamaran Bahasa Jawa Simpel, Sopan di Tahun 2025 |
|
|---|
| PDF Soal TKA Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka 2026 |
|
|---|
| 40 Soal Ujian PKN Kelas 4 SD/MI Terbaru Lengkap dengan Kunci Jawaban Merdeka |
|
|---|
| 35 Contoh Soal Ujian Agama Islam Kelas 4 SD/MI Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| 35 Contoh Soal Ujian IPA Kelas 4 SD/MI Lengkap dengan Kunci Jawaban Terbaru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.