Berita Viral
Alasan Pemerintah Tarik Ulur Status Perizinan TikTok, Live Akun Judi Online hingga Data Aktivitasi
Alasan pemerintah mengembalikan status perizinan TikTok setelah sebelumnya sempat dibekukan sementara terhitung mulai Minggu 5 Oktober 2025.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. TikTok
TIKTOK - Ilustrasi. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd.
Sehingga Komdigi telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming).
Serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.
• Diujung Tanduk! Nasib TikTok usai Izin Resmi Dibekukan Pemerintah Indonesia
“Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025.
Dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” jelas Dirjen.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Viral
KLAIM Kode Redeem FF Beta Lengkap Kumpulan Gift Code Free Fire Terbaru Garena Aktif Oktober 2025 |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 6 Oktober 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
14 Anak Tewas Diduga Minum Sirup Obat Batuk Beracun, Cek Gejalanya |
![]() |
---|
Duel Berebut Tanah Warisan di Kampar 2025, Adik Tewas Kakak Masuk Penjara |
![]() |
---|
Orang Thailand Kecewa Lapor Polisi soal HP Hilang Dicueki 1 Jam, Damkar Justru Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.