Breaking News

Berita Viral

Alasan Pemerintah Tarik Ulur Status Perizinan TikTok, Live Akun Judi Online hingga Data Aktivitasi

Alasan pemerintah mengembalikan status perizinan TikTok setelah sebelumnya sempat dibekukan sementara terhitung mulai Minggu 5 Oktober 2025.

Editor: Rizky Zulham
Dok. TikTok
TIKTOK - Ilustrasi. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. 

Sehingga Komdigi telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming).

Serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.

Diujung Tanduk! Nasib TikTok usai Izin Resmi Dibekukan Pemerintah Indonesia

“Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025.

Dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” jelas Dirjen.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved