Berita Viral
Duel Berebut Tanah Warisan di Kampar 2025, Adik Tewas Kakak Masuk Penjara
Kasus duel karena tanah warisan di Kampar, Riau, berujung tragis: adik tewas, kakak masuk penjara. Simak kronologi lengkap.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus duel karena tanah warisan di Kampar kembali mengguncang publik.
Perkelahian kakak beradik di Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau, berujung maut pada Jumat 3 Oktober 2025.
Insiden berdarah ini menewaskan sang adik, Risman Riyanto (43), sementara kakaknya, Ahmad Kholis (49), kini mendekam di penjara.
Pertikaian dipicu oleh masalah pembagian tanah warisan, yang kerap menjadi sumber konflik di banyak keluarga Indonesia.
Menurut laporan Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, duel ini terjadi setelah cekcok mengenai batas tanah yang tercantum dalam surat warisan.
Dalam sekejap, adu mulut berubah menjadi pertarungan fisik dengan senjata tajam.
Sang adik tewas di lokasi kejadian, sementara kakaknya mengalami luka di perut dan lengan.
Kasus duel karena tanah warisan di Kampar ini menjadi pengingat kelam tentang rapuhnya hubungan keluarga saat urusan harta pusaka tak diselesaikan dengan bijak.
[Cek Berita dan informasi bertia viral KLIK DISINI]
Kronologi Duel Kakak Beradik di Kampar
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tragis itu bermula ketika Risman datang menemui Ahmad di warung, meminta tanda tangan surat tanah warisan.
Ahmad menolak menandatangani dokumen tersebut karena merasa batas tanah tidak sesuai.
Ia meminta agar surat diperbaiki sesuai sempadan aslinya.
Namun, suasana tegang berubah cepat.
Risman tersulut emosi dan mendesak abangnya agar segera menandatangani tanpa banyak bicara.
tanah warisan
duel karena tanah warisan
kakak beradik Kampar
kasus pembunuhan Riau
konflik warisan keluarga
berita kriminal Riau
hukum warisan Indonesia
kasus Kampar 2025
perkelahian kakak adik
Orang Thailand Kecewa Lapor Polisi soal HP Hilang Dicueki 1 Jam, Damkar Justru Menolong |
![]() |
---|
NASIB Nenek 95 Tahun Dirantai Anak di Pohon, Benarkah Tak Manusiawi? |
![]() |
---|
TEGA! Nasib Ibu Siram Anak Pakai Air Panas Mendidih di Ambon |
![]() |
---|
INI Syarat TikTok untuk Mendapatkan Izin Kembali dari Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
CEK Bansos Terbaru Resmi Cair Oktober 2025 Lengkap Rincian Nominal dan Jenis Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.