SAKSI KATA
UNSUR Pidana 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan, Dua Terancam di-PTDH
Divpropam Polri kata Brigjen Pol Agus akan melakukan gelar perkara pada Selasa 2 September besok.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis 28 Agustus 2025 malam masih meninggalkan bekas luka mendalam di tengah aksi demo besar-besaran di Indonesia.
Affan Kurniawan tewas ditabrak dan dilindas mobil taktis Brimob yang berisikan 7 anggota.
Kabar terbaru muncul dari nasib 7 anggota yang kini terbukti melanggar kode etik kepolisian hingga di penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.
Divpropam Polri Temukan Unsur Pidana
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus menyebut pihaknya menemukan unsur pidana dalam peristiwa berdarah itu.
Divpropam Polri kata Brigjen Pol Agus akan melakukan gelar perkara pada Selasa 2 September besok.
"Gelar (perkara) ini karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana," ujar Agus dalam konferensi persnya, Senin 1 September 2025 dilansir dari Kompas.com.
• SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta
Dua Anggota Kena Pelanggaran Berat
Divpropam kini dalam proses mengkategorikan pelanggaran berat yang menimpa 7 anggota itu.
Bripka R yang mengemudi mobil rantis Brimob itu masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Lalu disusul Kompol K yang duduk di sebelah kiri Bripka R.
Pelanggaran berat itu dapat berujung pemberhentian tidak terhormat.
"Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat. Sementara kategori sedang akan dituntut melalui sidang komisi kode etik Polri," ujar Agus.
Di sisi lain, lima anggota lainnya yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J dan Bharaka YD sedang diproses demi mendapat unsur pelanggaran.
Diketahui kelima anggota itu duduk di belakang Kompol K dan Bripka R.
"Itu semua nanti akan diputuskan berdasarkan fakta-fakta di sidang kode etik profesi Polri," ujar Agus.
Kronologi Lengkap Kematian Affan Kurniawan
Pukul 10.00 WIB
Aksi unjuk rasa dimulai oleh massa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, pukul 10.00 WIB, 28 Agustus 2025.
Situasi sempat kondusif, bahkan aparat dan demonstran sempat berfoto bersama.
Pukul 13.00 WIB
Massa buruh membubarkan diri.
Namun, aksi lanjutan digelar oleh mahasiswa dan warga sipil.
Ketegangan meningkat, terjadi bentrokan antara massa dan aparat.
Pukul 18.30–19.00 WIB
Affan Kurniawan disebut sedang mengantar pesanan makanan ke daerah Bendungan Hilir.
Ia terhenti di kawasan Pejompongan karena kemacetan dan kerumunan massa.
Saat mencoba menyeberang, Affan terpeleset dan jatuh di tengah jalan.
• 7 Anggota Brimob Ditahan 20 Hari Usai Terbukti Langgar Etik Lindas Affan Drivel Ojol hingga Tewas
Detik-detik Tragis
Sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob jenis Barracuda melaju kencang untuk membubarkan massa.
Affan yang terjatuh tidak sempat menghindar dan terlindas langsung oleh rantis tersebut.
Kejadian ini terekam dalam video amatir dan viral di media sosial, memicu kemarahan massa.
Pukul 20.00 WIB
Affan dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong.
Ia dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya dimakamkan di TPU Karet Bivak pada Jumat pagi.
Profil Affan Kurniawan
Nama Lengkap: Affan Kurniawan
Tanggal Lahir: 18 Juli 2004
Usia: 21 tahun
Tempat Lahir: Tanjung Karang, Bandar Lampung
Domisili: Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat
Status: Belum menikah
Pekerjaan: Driver ojek online (mitra Gojek)
Pekerjaan Sebelumnya: Satpam
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rantis Brimob Melindas Ojol Affan, Divpropam Polri: Ada Unsur Pidana"
tragedi affan kurniawan jakarta
update kasus affan kurniawan
ojol tewas ditabrak Brimob
rantis brimob lindas ojol
Affan Kurniawan dilindas mobil taktis brimob
Viral Nasional
Affan Kurniawan
Geger Sambas! Pemuda Nekat Lompat dari Puncak Tower 35 Meter, Nenek Ruslia Ungkap Fakta Setelahnya |
![]() |
---|
IDENTITAS Pria yang Nekat Lompat dari Tower 35 Meter di Sambas, Ternyata Bukan Warga Lokal |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Pria di Sambas Lompat dari Tower 35 Meter dan Masih Selamat, Motif Masalah Pribadi |
![]() |
---|
ARTI ACAB 1312 yang Muncul Usai Driver Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Mobil Taktis Brimob |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Kematian Affan Kurniawan, Ojol Muda yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.