SAKSI KATA

UNSUR Pidana 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan, Dua Terancam di-PTDH

Divpropam Polri kata Brigjen Pol Agus akan melakukan gelar perkara pada Selasa 2 September besok.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
OJOL DILINDAS BRIMOB - Kolase driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan saat ditabrak hingga dilindas mobil taktis Brimob, di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 28 Agustus 2025 malam. Potret 7 anggota Brimob yang berada di dalam mobil taktis sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri, Jumat 29 Agustus 2025. (kanan). 

"Itu semua nanti akan diputuskan berdasarkan fakta-fakta di sidang kode etik profesi Polri," ujar Agus.

Kronologi Lengkap Kematian Affan Kurniawan

Pukul 10.00 WIB  

Aksi unjuk rasa dimulai oleh massa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, pukul 10.00 WIB, 28 Agustus 2025.

Situasi sempat kondusif, bahkan aparat dan demonstran sempat berfoto bersama.

Pukul 13.00 WIB  

Massa buruh membubarkan diri.

Namun, aksi lanjutan digelar oleh mahasiswa dan warga sipil.

Ketegangan meningkat, terjadi bentrokan antara massa dan aparat.

Pukul 18.30–19.00 WIB  

Affan Kurniawan disebut sedang mengantar pesanan makanan ke daerah Bendungan Hilir.

Ia terhenti di kawasan Pejompongan karena kemacetan dan kerumunan massa.

Saat mencoba menyeberang, Affan terpeleset dan jatuh di tengah jalan.

7 Anggota Brimob Ditahan 20 Hari Usai Terbukti Langgar Etik Lindas Affan Drivel Ojol hingga Tewas

Detik-detik Tragis  

Sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob jenis Barracuda melaju kencang untuk membubarkan massa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved