SAKSI KATA
UNSUR Pidana 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan, Dua Terancam di-PTDH
Divpropam Polri kata Brigjen Pol Agus akan melakukan gelar perkara pada Selasa 2 September besok.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis 28 Agustus 2025 malam masih meninggalkan bekas luka mendalam di tengah aksi demo besar-besaran di Indonesia.
Affan Kurniawan tewas ditabrak dan dilindas mobil taktis Brimob yang berisikan 7 anggota.
Kabar terbaru muncul dari nasib 7 anggota yang kini terbukti melanggar kode etik kepolisian hingga di penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.
Divpropam Polri Temukan Unsur Pidana
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus menyebut pihaknya menemukan unsur pidana dalam peristiwa berdarah itu.
Divpropam Polri kata Brigjen Pol Agus akan melakukan gelar perkara pada Selasa 2 September besok.
"Gelar (perkara) ini karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana," ujar Agus dalam konferensi persnya, Senin 1 September 2025 dilansir dari Kompas.com.
• SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta
Dua Anggota Kena Pelanggaran Berat
Divpropam kini dalam proses mengkategorikan pelanggaran berat yang menimpa 7 anggota itu.
Bripka R yang mengemudi mobil rantis Brimob itu masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Lalu disusul Kompol K yang duduk di sebelah kiri Bripka R.
Pelanggaran berat itu dapat berujung pemberhentian tidak terhormat.
"Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat. Sementara kategori sedang akan dituntut melalui sidang komisi kode etik Polri," ujar Agus.
Di sisi lain, lima anggota lainnya yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J dan Bharaka YD sedang diproses demi mendapat unsur pelanggaran.
Diketahui kelima anggota itu duduk di belakang Kompol K dan Bripka R.
tragedi affan kurniawan jakarta
update kasus affan kurniawan
ojol tewas ditabrak Brimob
rantis brimob lindas ojol
Affan Kurniawan dilindas mobil taktis brimob
Viral Nasional
Affan Kurniawan
Geger Sambas! Pemuda Nekat Lompat dari Puncak Tower 35 Meter, Nenek Ruslia Ungkap Fakta Setelahnya |
![]() |
---|
IDENTITAS Pria yang Nekat Lompat dari Tower 35 Meter di Sambas, Ternyata Bukan Warga Lokal |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Pria di Sambas Lompat dari Tower 35 Meter dan Masih Selamat, Motif Masalah Pribadi |
![]() |
---|
ARTI ACAB 1312 yang Muncul Usai Driver Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Mobil Taktis Brimob |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Kematian Affan Kurniawan, Ojol Muda yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.