PPPK 2026

Bagaimana Nasib Gaji dan Masa Depan PPPK 2026 di Kalbar?

Pertanyaan ini mencuat seiring beralihnya beban pembayaran gaji PPPK dari pemerintah pusat ke daerah.

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA/Canva
PPPK 2026 - Ilustrasi ASN. Bagaimana nasib masa depan dan gaji PPPK 2026 di Kalbar? 

“Ibaratnya kami sudah jatuh tertimpa tangga, dikejar anjing gila pula. Tinggal sekarang bagaimana mencari solusinya,” ujarnya.

Menurut Norsan, Pemprov Kalbar berhasil menjaga rasio belanja pegawai di bawah batas 30 persen sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Saat ini, belanja pegawai Pemprov Kalbar berada pada angka 28,88 persen.

Keberhasilan tersebut, kata dia, diperoleh melalui berbagai langkah inovatif, termasuk mencari sumber-sumber pendapatan baru serta melakukan efisiensi terhadap kegiatan yang dinilai tidak mendesak.

“Provinsi Kalbar bisa menekan angka belanja pegawai di bawah 30 persen karena kami mencari sumber pajak baru dengan berinovasi dan melakukan efisiensi, mengurangi kegiatan yang tidak urgen,” jelasnya.

Pemprov Kalbar Pastikan Gaji PPPK 2026 Aman, Tak Akan Ada PPPK Yang Dirumahkan

Namun kondisi berbeda terjadi di tingkat Kabupaten/Kota. 

Dari seluruh daerah di Kalbar, hanya Kabupaten Sambas yang mampu menjaga rasio belanja pegawai di bawah 30 persen.

“Sementara kabupaten di Kalbar yang bisa menekan angka di bawah 30 persen hanya Kabupaten Sambas. Yang lainnya ada yang melampaui bahkan di atas 50 persen,” ungkapnya.

Norsan juga mengungkapkan bahwa terdapat enam kabupaten/kota di Kalbar yang saat ini berada dalam kondisi keuangan yang sangat berat hingga nyaris kolaps.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan membayar gaji PPPK.

Atas kondisi ini, Norsan memberikan solusi dengan membantu daerah-daerah tersebut melalui skema pinjaman dari bank daerah agar kewajiban pembayaran gaji pegawai tetap dapat dipenuhi.

“Di Kalbar ada enam kabupaten/kota yang hampir kolaps. Kita bantu melalui pinjaman dengan bank daerah karena mereka tidak bisa membayar PPPK,” katanya.

Ia mengaku sempat mendengar adanya wacana untuk merumahkan PPPK sebagai jalan keluar mengurangi beban anggaran daerah. Namun usulan tersebut langsung ditolaknya.

“Mereka mau merumahkan PPPK. Saya bilang jangan, itu tidak manusiawi. Jadi ini tugas kita bersama,” tegas Norsan.

Gaji PPPK Pemkot Pontianak Aman

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, mengungkapkan bahwa porsi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyentuh angka 33,2 persen dari total keseluruhan anggaran yang dimiliki daerah.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved