Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Raperbup Pembatasan Jam Malam Anak Kabupaten Sintang

Peraturan tersebut diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, pelaku usaha...

Tayang:
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
MENDUKUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Sintang tentang Pembatasan Jam Malam Anak di Kabupaten Sintang, Kamis (4/6). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan regulasi yang kuat danimplementatif.

“Pemerintah daerah perlu memiliki instrumen hukum yang mampu memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai pengaruh negatif yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka. Melalui proses harmonisasi ini, kami memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat dilaksanakan secara efektif di masyarakat,” ujar Jonny.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan kepastian hukum.

“Regulasi yang baik bukan hanya sekedar memenuhi aspek legalitas, namun juga harus mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, proses harmonisasi menjadi sangat penting untuk menghasilkan peraturan yang berkualitas, bermanfaat, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved