Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan regulasi yang kuat danimplementatif.
“Pemerintah daerah perlu memiliki instrumen hukum yang mampu memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai pengaruh negatif yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka. Melalui proses harmonisasi ini, kami memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat dilaksanakan secara efektif di masyarakat,” ujar Jonny.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan kepastian hukum.
“Regulasi yang baik bukan hanya sekedar memenuhi aspek legalitas, namun juga harus mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, proses harmonisasi menjadi sangat penting untuk menghasilkan peraturan yang berkualitas, bermanfaat, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (*)