Untan Akan Mempedomani SE Mendiktisaintek, Perkuliahan Disesuaikan Prodi
Universitas Tanjungpura menyatakan akan mempedomani Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Universitas Tanjungpura menyatakan akan mempedomani Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 dalam pelaksanaan kegiatan akademik.
Wakil Rektor Bidang Akademik Untan, Prof. Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, menyampaikan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan ditentukan oleh masing-masing program studi.
“Sepengetahuan saya, Untan akan mempedomani Surat Edaran tersebut,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Rabu 8 April 2026.
Ia menambahkan, penerapan kebijakan tersebut bergantung pada masing-masing program studi.
Adapun penerapan kebijakan tersebut mulai dilakukan sejak surat edaran dikeluarkan.
Baca juga: Poltesa Masih Terapkan Kuliah Luring, Hari Jumat Secara Daring untuk Pembejaran Teori
“Sejak Surat Edaran dikeluarkan,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan surat edaran Untan pada 7 April 2026, pelaksanaan perkuliahan dapat dilakukan melalui metode pembelajaran bauran atau blended learning yang disesuaikan dengan karakteristik program studi.
Kegiatan praktikum dan sejenisnya tetap dilaksanakan secara tatap muka sementara penjadwalan perkuliahan diatur oleh masing-masing fakultas maupun program pascasarjana. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
| Potongan Ojol Masih 20 Persen, Driver Pontianak Ungkap Cukup Memberatkan |
|
|---|
| Edi Rusdi Kamtono Hidupkan Pasar Tengah, Siang Berdagang Malam Jadi Kuliner |
|
|---|
| Potongan Ojol Dibatasi 8 Persen, Driver di Pontianak Senang tapi Pesimis |
|
|---|
| Maktab Tuli As-Sami Jadi Wadah Pendidikan Anak Tuli di Kalbar |
|
|---|
| Lulu Tekuni Dunia MC Sejak 2015, Awalnya Demi Biaya Kuliah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pontianak-Rabu-8-April-2026.jpg)