Pemprov Kalbar Terapkan WFA, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem e-Aktivitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang hari besar keagamaan
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa Pemprov Kalbar menerapkan sistem pemantauan kinerja berbasis digital melalui aplikasi e-aktivitas.
- Melalui sistem ini, setiap ASN wajib melaporkan pekerjaan harian yang kemudian diverifikasi oleh atasan langsung sebagai bentuk kontrol terhadap produktivitas kerja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang hari besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.
Meski bekerja dari lokasi yang lebih fleksibel, kinerja ASN tetap dipantau secara ketat melalui sistem digital.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa Pemprov Kalbar menerapkan sistem pemantauan kinerja berbasis digital melalui aplikasi e-aktivitas.
Melalui sistem ini, setiap ASN wajib melaporkan pekerjaan harian yang kemudian diverifikasi oleh atasan langsung sebagai bentuk kontrol terhadap produktivitas kerja.
“Setiap ASN tetap harus mengisi e-aktivitas setiap hari. Laporan tersebut akan diverifikasi oleh atasan dan menjadi dasar penilaian kinerja, termasuk dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai,” jelas Harisson.
Ia mengatakan, kebijakan WFA dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni pada 16–17 Maret 2026 serta dilanjutkan pada 25–27 Maret 2026.
Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan momentum cuti bersama dan libur nasional agar ASN tetap memiliki waktu bersama keluarga tanpa mengabaikan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
“WFA ini dua hari menjelang cuti bersama Hari Raya Nyepi, dan tiga hari setelah cuti bersama Idulfitri. Jadi sudah kita atur waktunya agar tetap seimbang antara kebutuhan pegawai dan pelayanan publik,” ujar Harisson.
Baca juga: Bebby Nailufa Sebut WFA Perlu Kajian, Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Harisson menegaskan bahwa WFA bukanlah bentuk libur, melainkan skema kerja fleksibel yang tetap menuntut ASN menjalankan tugas secara penuh meskipun tidak berada di kantor.
“WFA ini bukan libur. ASN tetap bekerja, hanya saja tidak di kantor. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap diutamakan dan tidak boleh menurun,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai, khususnya dalam memberikan kesempatan bagi ASN untuk bersilaturahmi bersama keluarga di momen hari besar keagamaan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN tetap memiliki tanggung jawab utama untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“ASN ini digaji dari pajak masyarakat. Maka sudah seharusnya kita memberikan pelayanan terbaik, walaupun sedang WFA,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja fleksibel tersebut. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, transportasi, keamanan, dan ketertiban tetap bekerja seperti biasa.
Selain itu, Harisson juga mengingatkan agar seluruh ASN tetap terhubung selama menjalankan WFA, baik melalui telepon seluler maupun perangkat kerja lainnya.
| Warga Penderita Penyakit Kronis di Suhaid Ikut Program PROLANIS |
|
|---|
| Kasus Nafkah Anak Masuk Lima Besar Pengaduan, KPAD Pontianak Usulkan Pemblokiran NIK Ayah Lalai |
|
|---|
| Beraksi di Mall hingga Sekolah, Pelaku Curanmor di Kota Singkawang Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| Elit Politik di DPRD Kapuas Hulu Bahas Raperda di Provinsi Kalbar, Ini Isinya |
|
|---|
| Relawan VALUKAY Hadir di Pelapis, Tebar Semangat Belajar Anak-anak Kepulauan Karimata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wfa-hars.jpg)