Data Polresta: 55 Kecelakaan di Pontianak Awal 2026, Didominasi Sepeda Motor
Ia menyebut dari total 55 laka lantas tersebut, sebanyak 35 kasus terjadi pada Januari dan 20 kasus pada Februari hingga 12 Februari 2026.
Ringkasan Berita:
- Ternyata, angka laka lantas di Kota Pontianak pada periode itu masih tergolong tinggi.
- Kanit Gakkum Polresta Pontianak AKP Pujianto mengungkap sejak Januari hingga 12 Februari 2026, sebanyak 55 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak.
- Ia menyebut dari total 55 laka lantas tersebut, sebanyak 35 kasus terjadi pada Januari dan 20 kasus pada Februari hingga 12 Februari 2026.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak memberikan update angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terhitung pada awal tahun 2026.
Ternyata, angka laka lantas di Kota Pontianak pada periode itu masih tergolong tinggi.
Kanit Gakkum Polresta Pontianak AKP Pujianto mengungkap sejak Januari hingga 12 Februari 2026, sebanyak 55 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Ia menyebut dari total 55 laka lantas tersebut, sebanyak 35 kasus terjadi pada Januari dan 20 kasus pada Februari hingga 12 Februari 2026.
"Untuk korban meninggal dunia sebanyak lima orang, dengan rincian tiga orang pada Januari dan dua orang pada Februari," ujar AKP Pujianto saat dikonfirmasi pada Kamis 12 Februari 2026.
Selain itu, korban luka berat tercatat sebanyak tujuh orang, terdiri dari satu orang pada Januari dan enam orang pada Februari.
Sementara korban luka ringan mencapai 105 orang, masing-masing 67 orang pada Januari dan 38 orang pada Februari.
• Kronologi Pencurian di SD 06 Pontianak Kota, Hasil Curian Dipakai untuk Sabu dan Judi Online
Dari sisi kerugian materiil, pada Januari ditaksir mencapai Rp61,2 juta dan Februari sebesar Rp33,8 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp95 juta.
AKP Pujianto memaparkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi sepeda motor sebanyak 96 unit.
Selain itu, terdapat sembilan unit mobil penumpang dan empat unit mobil barang yang turut terlibat dalam insiden tersebut.
Ia menambahkan, waktu rawan kecelakaan paling sering terjadi pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, dengan total 11 kasus pada rentang waktu tersebut.
Lebih lanjut, AKP Pujianto mengungkapkan bahwa kelompok usia yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas berada pada rentang 16 hingga 20 tahun, dengan jumlah mencapai 23 orang.
Adapun faktor utama penyebab kecelakaan didominasi pelanggaran lalu lintas, seperti menyalip atau mendahului kendaraan tanpa jarak aman, tidak mengutamakan kendaraan di jalan utama, serta mengubah arah kendaraan tanpa memperhatikan kondisi sekitar.
"Selain itu, faktor human error seperti pengendara yang mengantuk atau lelah juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan," jelasnya.
• Waspada! Penyakit Ini Jadi Kasus Terbanyak di Kota Pontianak Sepanjang 2025
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Pontianak telah melakukan berbagai upaya, di antaranya pemasangan banner imbauan, penyuluhan keliling, sosialisasi ke sekolah-sekolah, pembentukan kampung tertib lalu lintas, serta menggelar pertemuan forum lalu lintas bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).
AKP Pujianto juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam berkendara dan tidak memberikan izin mengemudi kepada anak yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami mengingatkan kepada para orang tua agar memastikan anaknya sudah memenuhi syarat dan memahami aturan sebelum berkendara. Jangan sampai kelalaian berujung pada kecelakaan," tegasnya.
Ia turut mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.
"Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Cara Menghindari Kecelakaan Lalu Lintas
1. Patuhi Aturan Lalu Lintas
-Gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara motor.
-Kenakan sabuk pengaman saat mengemudi mobil.
-Jangan melanggar rambu atau marka jalan.
2. Jaga Kondisi Fisik dan Konsentrasi
-Hindari berkendara saat mengantuk, lelah, atau di bawah pengaruh alkohol/obat.
-Fokus pada jalan, jangan menggunakan ponsel saat berkendara.
3. Perhatikan Kecepatan dan Jarak Aman
-Jangan menyalip sembarangan.
-Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan.
-Sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca.
4. Rawat Kendaraan Secara Rutin
-Periksa rem, ban, lampu, dan mesin sebelum bepergian.
-Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
5. Waspada di Waktu Rawan
-Kecelakaan sering terjadi pada pagi hari (06.00–09.00 WIB).
-Tingkatkan kewaspadaan di jam sibuk atau malam hari dengan pencahayaan minim.
6. Pengawasan Anak dan Remaja
-Jangan izinkan anak di bawah umur atau tanpa SIM mengendarai kendaraan.
-Orang tua perlu aktif mengawasi dan memberi edukasi keselamatan
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Angka kecelakaan lalu lintas Pontianak 2026
Laka lantas Polresta Pontianak terbaru
Data kecelakaan Pontianak Januari Februari 2026
Korban kecelakaan Pontianak 2026
Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas Pontianak
Pontianak
| UPB Pontianak Edukasi Mitigasi Bencana Hidrometeorologi bagi Generasi Z di SMAN 1 Sungai Kakap |
|
|---|
| Patroli Dialogis Enggang Timur Sambangi Warga dan Penjaga Malam Sampaikan Pesan Kamtibmas |
|
|---|
| Letkol Marinir Saiful Anam Resmi Dikukuhkan, Sathantai XII Perkuat Pertahanan Tiga Matra |
|
|---|
| Tanggapi Pro-Kontra LCC Empat Pilar, Gubernur Kalbar Minta Sportivitas Tetap Dijunjung Tinggi |
|
|---|
| Antusiasme UMKM di AVC Volleyball Championship 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/aan-lalu-lintas-sepanjang-2026.jpg)