Data Polresta: 55 Kecelakaan di Pontianak Awal 2026, Didominasi Sepeda Motor

Ia menyebut dari total 55 laka lantas tersebut, sebanyak 35 kasus terjadi pada Januari dan 20 kasus pada Februari hingga 12 Februari 2026.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Shutterstock
DATA KECELAKAAN PONTIANAK - Ilustrasi kecelakaan kendaraan. Polresta Pontianak memberikan update data kecelakaan lalu lintas sepanjang 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Ternyata, angka laka lantas di Kota Pontianak pada periode itu masih tergolong tinggi.
  • Kanit Gakkum Polresta Pontianak AKP Pujianto mengungkap sejak Januari hingga 12 Februari 2026, sebanyak 55 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak.
  • Ia menyebut dari total 55 laka lantas tersebut, sebanyak 35 kasus terjadi pada Januari dan 20 kasus pada Februari hingga 12 Februari 2026.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak memberikan update angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terhitung pada awal tahun 2026.

Ternyata, angka laka lantas di Kota Pontianak pada periode itu masih tergolong tinggi.

Kanit Gakkum Polresta Pontianak AKP Pujianto mengungkap sejak Januari hingga 12 Februari 2026, sebanyak 55 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Ia menyebut dari total 55 laka lantas tersebut, sebanyak 35 kasus terjadi pada Januari dan 20 kasus pada Februari hingga 12 Februari 2026.

"Untuk korban meninggal dunia sebanyak lima orang, dengan rincian tiga orang pada Januari dan dua orang pada Februari," ujar AKP Pujianto saat dikonfirmasi pada Kamis 12 Februari 2026.

Selain itu, korban luka berat tercatat sebanyak tujuh orang, terdiri dari satu orang pada Januari dan enam orang pada Februari. 

Sementara korban luka ringan mencapai 105 orang, masing-masing 67 orang pada Januari dan 38 orang pada Februari.

Kronologi Pencurian di SD 06 Pontianak Kota, Hasil Curian Dipakai untuk Sabu dan Judi Online

Dari sisi kerugian materiil, pada Januari ditaksir mencapai Rp61,2 juta dan Februari sebesar Rp33,8 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp95 juta.

AKP Pujianto memaparkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi sepeda motor sebanyak 96 unit. 

Selain itu, terdapat sembilan unit mobil penumpang dan empat unit mobil barang yang turut terlibat dalam insiden tersebut.

Ia menambahkan, waktu rawan kecelakaan paling sering terjadi pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, dengan total 11 kasus pada rentang waktu tersebut.

Lebih lanjut, AKP Pujianto mengungkapkan bahwa kelompok usia yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas berada pada rentang 16 hingga 20 tahun, dengan jumlah mencapai 23 orang.

Adapun faktor utama penyebab kecelakaan didominasi pelanggaran lalu lintas, seperti menyalip atau mendahului kendaraan tanpa jarak aman, tidak mengutamakan kendaraan di jalan utama, serta mengubah arah kendaraan tanpa memperhatikan kondisi sekitar.

"Selain itu, faktor human error seperti pengendara yang mengantuk atau lelah juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan," jelasnya.

Waspada! Penyakit Ini Jadi Kasus Terbanyak di Kota Pontianak Sepanjang 2025

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Pontianak telah melakukan berbagai upaya, di antaranya pemasangan banner imbauan, penyuluhan keliling, sosialisasi ke sekolah-sekolah, pembentukan kampung tertib lalu lintas, serta menggelar pertemuan forum lalu lintas bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved