Karhutla Kalbar

Kebakaran Lahan di Jalan Budi Karya Pontianak, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Satu Orang

Namun demikian, Kombes Pol Endang menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
PENANGANAN KARHUTLA - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat diwawancarai di sekitar Mapolresta Pontianak. Ia menyampaikan bahwa petugas yang telah disiagakan untuk patroli dan penanganan karhutla menemukan satu orang yang kemudian diamankan di lokasi karhutla kawasan Ambalat, tepatnya di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Jumat, 30 Januari 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, membenarkan adanya kejadian kebakaran lahan tersebut. 
  • Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama unsur terkait telah menyiagakan personel untuk melakukan patroli serta penanganan karhutla di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Ambalat, tepatnya di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Jumat 30 Januari 2026.

Kebakaran lahan tersebut mengakibatkan kepulan asap tebal yang sempat mengganggu jarak pandang dan masuk ke badan jalan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, membenarkan adanya kejadian kebakaran lahan tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama unsur terkait telah menyiagakan personel untuk melakukan patroli serta penanganan karhutla di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pontianak.

"Iya benar, di Jalan Budi Karya telah terjadi kebakaran lahan di wilayah tersebut," ujar Kombes Pol Endang saat dikonfirmasi pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Dalam pelaksanaan patroli dan penanganan karhutla di lokasi kejadian, petugas mendapati satu orang yang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan. 

Puluhan Laporan Kebakaran Masuk Setiap Hari, Kisah Abdul Hadi Tetap Bertahan Lawan Karhutla

Namun demikian, Kombes Pol Endang menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keterkaitan orang tersebut dengan peristiwa kebakaran lahan yang terjadi.

"Tim yang kami siagakan untuk patroli dan penanganan karhutla mendapati satu orang yang sedang diamankan. Tentunya hal ini masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Kapolresta menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. 

Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait penyebab kebakaran lahan tersebut.

"Kami masih mendalami kebenarannya seperti apa. Saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tegas Kombes Pol Endang.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan warga. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved