Karhutla Kalbar
Kebakaran Lahan di Jalan Budi Karya Pontianak, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Satu Orang
Namun demikian, Kombes Pol Endang menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, membenarkan adanya kejadian kebakaran lahan tersebut.
- Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama unsur terkait telah menyiagakan personel untuk melakukan patroli serta penanganan karhutla di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pontianak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Ambalat, tepatnya di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Jumat 30 Januari 2026.
Kebakaran lahan tersebut mengakibatkan kepulan asap tebal yang sempat mengganggu jarak pandang dan masuk ke badan jalan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, membenarkan adanya kejadian kebakaran lahan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama unsur terkait telah menyiagakan personel untuk melakukan patroli serta penanganan karhutla di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pontianak.
"Iya benar, di Jalan Budi Karya telah terjadi kebakaran lahan di wilayah tersebut," ujar Kombes Pol Endang saat dikonfirmasi pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Dalam pelaksanaan patroli dan penanganan karhutla di lokasi kejadian, petugas mendapati satu orang yang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.
• Puluhan Laporan Kebakaran Masuk Setiap Hari, Kisah Abdul Hadi Tetap Bertahan Lawan Karhutla
Namun demikian, Kombes Pol Endang menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keterkaitan orang tersebut dengan peristiwa kebakaran lahan yang terjadi.
"Tim yang kami siagakan untuk patroli dan penanganan karhutla mendapati satu orang yang sedang diamankan. Tentunya hal ini masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Kapolresta menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait penyebab kebakaran lahan tersebut.
"Kami masih mendalami kebenarannya seperti apa. Saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tegas Kombes Pol Endang.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan warga. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Penanganan karhutla Kalbar
Karhutla Kalbar
Karhutla Kalimantan Barat
Tanggap darurat Karhutla
Penanganan Karhutla
Endang Tri Purwanto
Kombes Pol Endang Tri Purwanto
Kapolresta Pontianak
Polresta Pontianak
Jalan Budi Karya
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Sabtu 31 Januari 2026
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
| Minta Prioritas Peralatan Pemadam Karhutla, Dewan Anwari Cegah Warga Membakar Lahan |
|
|---|
| Karhutla Hanguskan 1.954 Ha Lahan di Sambas Rentang Januari-April |
|
|---|
| Masuk Daerah Rawan, Kayong Utara Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla |
|
|---|
| DPRD Kubu Raya Nilai Antisipasi Karhutla Sudah Perlu Dilakukan Sejak Dini Menjelang Kemarau |
|
|---|
| Api Karhutla di Sungai Purun Besar Berhasil Dipadamkan, Polisi dan Damkar Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Endang-Tri-Purwanto-435tdre.jpg)