Isu Kelangkaan LPG 3 Kg, Diskumdag Pontianak Pastikan Stok Sangat Cukup

Pemerintah Kota Pontianak memastikan ketersediaan gas bersubsidi tersebut dalam kondisi aman, Kamis 8 Januari 2026.

Tayang:
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
BERIKAN KETERANGAN - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, saat diwawancarai di Kantor Disperindag Jl. Ali Anyang, Sungai Bangkok, Kecamatan Pontianak, Kamis 8 Januari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, menegaskan bahwa pasokan LPG 3 kilogram untuk masyarakat masih sangat mencukupi. Bahkan, Pertamina telah melakukan penambahan pasokan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan.
  • Ia menjelaskan, jika ditemukan adanya oknum nakal, baik dari pelaku usaha maupun pangkalan yang menyalahi aturan, pihaknya tidak akan tinggal diam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan kelangkaan gas LPG 3 kilogram, terutama menjelang hari-hari besar seperti Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadhan, Pemerintah Kota Pontianak memastikan ketersediaan gas bersubsidi tersebut dalam kondisi aman, Kamis 8 Januari 2026.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, menegaskan bahwa pasokan LPG 3 kilogram untuk masyarakat masih sangat mencukupi. Bahkan, Pertamina telah melakukan penambahan pasokan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan.

"Karena ada penambahan gas LPG, kami minta masyarakat menggunakan gas sehemat mungkin sesuai keperluan. Ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram itu sangat cukup," ujar Ibrahim kepada tribunpontianak.co.id.

Ia menjelaskan, jika ditemukan adanya oknum nakal, baik dari pelaku usaha maupun pangkalan yang menyalahi aturan, pihaknya tidak akan tinggal diam.

"Kalau ditemukan oknum-oknum nakal, tentu akan kami lakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang ada. Pembinaan ini agar mereka taat terhadap ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ibrahim juga menekankan bahwa LPG 3 kilogram merupakan gas bersubsidi yang peruntukannya khusus bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk pelaku usaha skala menengah ke atas.

"Gas 3 kilogram ini tidak semestinya digunakan oleh pelaku usaha mikro yang sudah berkembang ke atas. Mereka dianjurkan menggunakan gas 12 kilogram atau lebih karena itu tidak bersubsidi," katanya.

Baca juga: Beraksi di Parkiran Kantor Camat, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polsek Pontianak Utara

Selain itu, ia mengingatkan agar pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan penimbunan gas karena khawatir pasokan habis, sebab stok LPG di Kota Pontianak dinilai sangat mencukupi.

"Tidak perlu menimbun. Gas kita sangat-sangat cukup untuk kota Pontianak. Kami selalu berkoordinasi dengan Pertamina. Jika terjadi kelangkaan, Pertamina siap menambah pasokan LPG," jelas Ibrahim.

Menurutnya, Pertamina juga telah mengatur jatah penggunaan LPG bersubsidi, yakni satu rumah tangga maksimal 4 hingga 5 tabung per bulan. Dalam satu truk distribusi, terdapat sekitar 560 tabung LPG, yang dinilai sudah mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Kita tetap perlu melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, termasuk pangkalan, terutama terkait distribusi dan harga jual ke masyarakat," tambahnya.

Adapun harga jual LPG yang berlaku di tingkat outlet atau pangkalan di Kota Pontianak adalah sebagai berikut:

LPG 3 kilogram: Rp18.500

LPG 5,5 kilogram: Rp95.000 hingga Rp117.000

LPG 12 kilogram (HET/HAP): Rp195.000 hingga Rp225.000

Dengan kondisi tersebut, Diskumdag Kota Pontianak mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dan tetap membeli LPG sesuai kebutuhan serta peruntukannya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved