Pastikan Hak Masyarakat Atas Pelayanan Kesehatan, Franciscus Sibarani Bangun Sinergitas dengan BPJS

Sibarani menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Kalimantan Barat terkait pelayanan kesehatan yang merupakan Hak asasi manusia.

Tayang:
Dok. Komisi 13 DPR RI Franciscus Sibarani
FOTO BERSAMA - Anggota DPR RI Komisi XIII, Franciscus M.A. Sibarani berfoto bersama usaimenggelar audiensi dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Pontianak pada Jumat, 5 Desember 2025. Sibarani menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Kalimantan Barat terkait pelayanan kesehatan yang merupakan Hak asasi manusia seperti termuat dalam UUD Pasal 28 H Ayat 1. 

Ringkasan Berita:
  1. Pihak BPJS menjelaskan, status kepesertaan yang tiba-tiba menjadi non-aktif, disebabkan beberapa hal salah satunya akibat pergeseran basis data dari DTKS menjadi Data Tunggal Ekonomi Nasional. 
  2. Akibatnya, lebih dari 160 ribu peserta se-Kalbar dinyatakan non-aktif karena proses perubahan data tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPR RI Komisi XIII, Franciscus M.A. Sibarani menggelar audiensi dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Pontianak pada Jumat, 5 Desember 2025.

Sibarani menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Kalimantan Barat terkait pelayanan kesehatan yang merupakan Hak asasi manusia seperti termuat dalam UUD Pasal 28 H Ayat 1.

Ia menyebut masyarakat sangat berharap akses jaminan kesehatan oleh BPJS dapat terus diperbaiki, baik bagi segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Non-PBI.

“Keluhan paling banyak yang disuarakan masyarakat saat jni berasal dari segmen PBI, yakni terkait layanan kepesertaan. Banyak terjadi kasus, dimana peserta PBI dinyatakan tidak aktif tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujar Sibarani.

Dorong Layanan Jemput Bola, Franciscus Sibarani Nilai Imigrasi Pontianak Sudah Berjalan Baik

Pihak BPJS menjelaskan, status kepesertaan yang tiba-tiba menjadi non-aktif, disebabkan beberapa hal salah satunya akibat pergeseran basis data dari DTKS menjadi Data Tunggal Ekonomi Nasional. 

Akibatnya, lebih dari 160 ribu peserta se-Kalbar dinyatakan non-aktif karena proses perubahan data tersebut.

BPJS terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, yakni Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan permasalahan ini agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi XIII yang turut membidangi Pemasyarakatan, Sibarani juga membuka ruang diskusi mengenai peningkatan jaminan kesehatan bagi warga binaan. 

“Ini bagian dari memastikan hak dasar seluruh warga negara terpenuhi. Saya senang BPJS Kesehatan sangat terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut,” tambahnya.

Sibarani menekankan pentingnya sinergi untuk memperkuat layanan publik. 

“Walaupun BPJS bukan mitra langsung Komisi XIII, kami tetap ingin menghadirkan kontribusi terbaik. Kolaborasi selalu menjadi jalan yang paling efektif untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Pontianak, dr. Evi Retno Nurlianti, mengapresiasi perhatian dan dukungan Sibarani terhadap kualitas layanan kesehatan di Kalbar. 

“Masukan yang beliau sampaikan sangat membantu kami memperkaya perspektif mengenai kondisi di lapangan. Kami siap memperkuat koordinasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Majelis Taklim Shalawat Kalbar Terbantu Program Easy Passport Komisi 13 DPR RI dan Imigrasi

Di akhir pertemuan, Sibarani menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata. 

Ia berharap pertemuan ini memberi dampak positif bagi pemenuhan hak kesehatan masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat.

Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Aji Satrio Jati melalui sambungan daring, beserta jajaran BPJS Cabang Kota Pontianak dan Singkawang.

(*/)

* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved