Bahas Masa Depan Tata Kelola Daerah, DPRD Mempawah Datangi DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah melaksanakan koordinasi terkait LPPD

Tayang:
Penulis: Ramadhan | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
LPPD - Wakil Ketua DPRD Mempawah, Riduan M Yusuf (baju biru) bersama anggota lainnya saat berada di Gedung DPR RI, Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf, bersama anggota DPRD lintas komisi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah melaksanakan koordinasi terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ke DPR RI dan DPRD DKI Jakarta pada 7–10 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M. Yusuf, bersama sejumlah anggota DPRD dari berbagai komisi.

Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan terbaru yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Riduan mengatakan, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi, masukan, serta perkembangan kebijakan yang dapat menjadi referensi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.

"Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat memperoleh informasi mengenai regulasi terbaru terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk diterapkan dan disesuaikan dengan kebutuhan Kabupaten Mempawah," ujar Riduan, Senin 8 Juni 2026.

Baca juga: BPBD Mempawah Warning Warga Waspada Banjir dan Karhutla Sepekan ke Depan

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan yang terus berkembang sangat penting agar pelaksanaan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Hal ini penting agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

LPPD Instrumen Penting

Riduan menjelaskan, LPPD merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah.

Karena itu, DPRD perlu memahami secara komprehensif berbagai regulasi yang berkaitan dengan penyusunan dan evaluasi laporan tersebut.

Selain itu, hasil koordinasi diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

"Kami ingin memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan arah pembangunan nasional dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Karena itu, koordinasi dan konsultasi seperti ini sangat diperlukan," tambahnya.

DPRD Mempawah berharap hasil dari kegiatan tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Daftar Anggota DPRD Mempawah

Pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah Masa Jabatan 2024-2029:

Ketua: Safruddin Asra (Partai Golkar)

Wakil Ketua: Darwis Arafat (Partai NasDem)

Wakil Ketua: Riduan M. Yusuf (PAN)

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved