Sekda Kayong Utara Tekankan Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Erwin Sudrajat menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang yang telah melibatkan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
BPJS- Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tingkat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara yang digelar di Hotel Grand Zuri Ketapang, Rabu 3 Juni 2026 

Ringkasan Berita:
  • Kegiatan yang berlangsung di Grand Zuri Ketapang pada Rabu 3 Juni 2026 tersebut digelar atas inisiasi Kejaksaan Negeri Ketapang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang.
  • FGD tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah dari Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sebagai langkah memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tingkat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Grand Zuri Ketapang pada Rabu 3 Juni 2026 tersebut digelar atas inisiasi Kejaksaan Negeri Ketapang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang.

FGD tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah dari Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sebagai langkah memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Dalam sambutannya, Erwin Sudrajat menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang yang telah melibatkan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam upaya optimalisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Kalimantan Barat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen mendukung berbagai langkah strategis untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk melalui pembentukan tim khusus lintas sektor.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara mendukung terbentuknya Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek tingkat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengamanatkan pemerintah daerah memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Erwin.

Polnep Kapuas Hulu Sosialisasikan Masker Anti Gas Beracun untuk Petani Kratom

Ia menjelaskan, sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus mendorong agar kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu persyaratan dalam proses perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya menyusun regulasi pendukung, mengalokasikan anggaran, serta melakukan pembinaan kepada perusahaan dan pemberi kerja agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Tak hanya itu, Pemkab Kayong Utara juga mendorong pembentukan kader Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di seluruh desa guna mempermudah masyarakat mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Evaluasi Besar

Erwin berharap tim yang dibentuk nantinya tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga aktif melakukan pendataan pekerja, menyusun program perlindungan bagi pekerja rentan, memperkuat sosialisasi, hingga melakukan monitoring dan evaluasi capaian UCJ secara berkala.

“Saya berharap tim yang dibentuk mampu bekerja aktif melalui pendataan pekerja, penyusunan program perlindungan bagi pekerja rentan, penguatan sosialisasi, serta monitoring dan evaluasi terhadap capaian Universal Coverage Jamsostek di daerah,” katanya.

Ia optimistis pembentukan tim tersebut dapat mempercepat perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat pekerja di Kabupaten Ketapang maupun Kabupaten Kayong Utara.

Berdasarkan laporan per 31 Mei 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Kayong Utara tercatat mencapai 27,94 persen. 

Pemerintah daerah menargetkan angka tersebut meningkat hingga 55,38 persen pada tahun 2026 melalui berbagai strategi dan kolaborasi lintas sektor.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan aparat penegak hukum, program Universal Coverage Jamsostek diharapkan berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu memberikan perlindungan berkelanjutan bagi seluruh pekerja.

Contoh Sikap Tanggung Jawab Sosial Budaya untuk Pelajar dan Masyarakat

Kebijakan Baru Ketenagakerjaan 2026

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved