PLN UID Kalbar Imbau Masyarakat Perhatikan Instalasi Listrik Sesuai Standar

Kejadian kebakaran kerap terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Barat, tak terkecuali di Kota Pontianak.

Tayang:
PLN
MENYERAHKAN BANTUAN - Ketua YBM PLN UID Kalimantan Barat, Mukhlis Zarkasih (kedua dari kanan) saat menyerahkan bantuan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis secara simbolis kepada salah satu Masyarakat Desa Mekar Sari, Mahmudin (ketiga dari kanan). Ia memberikan imbauan mengenai keselamatan ketenagalistrikan untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.  
Ringkasan Berita:
  • Manajer Komunikasi & TJSL PLN UID, Kalimantan Barat, Mukhlis Zarkasih memberikan imbauan mengenai keselamatan ketenagalistrikan untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik
  • Pihaknya juga menegaskan bahwa instalasi listrik wajib dikerjakan oleh tenaga teknik bersertifikat dan terdaftar resmi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejadian kebakaran kerap terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Barat, tak terkecuali di Kota Pontianak.

Kejadian ini pun menjadi sorotan bagi banyak pihak, lantaran penyebab utama yang sering ditemukan yakni karena korsleting listrik

Menanggapi hal itu, Manajer Komunikasi & TJSL PLN UID, Kalimantan Barat, Mukhlis Zarkasih memberikan imbauan mengenai keselamatan ketenagalistrikan untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik

“PLN mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik. Salah satu kunci utama pencegahan adalah memastikan instalasi listrik di rumah dan tempat usaha tetap aman serta sesuai standar," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Rabu 3 Desember 2025.

Pihaknya juga menegaskan bahwa instalasi listrik wajib dikerjakan oleh tenaga teknik bersertifikat dan terdaftar resmi. 

"Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan instalasi sendiri, karena sangat berisiko dan dapat memicu bahaya kebakaran," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga meminta agar masyarakat melakukan pemeriksaan berkala pada instalasi dan peralatan listrik. 

Baca juga: Husin Imbau Warga Pontianak Perhatikan Sambungan Perangkat Listrik Guna Hindari Kejadian Kebakaran

"Instalasi yang sudah berusia di atas 15 hingga 20 tahun sebaiknya diganti bila sudah tidak memenuhi standar. Pastikan penggunaan kabel, MCB, ELCB, dan seluruh peralatan listrik berlabel SNI serta sesuai kapasitas daya. Hindari beban berlebih dan penggunaan stop kontak bertumpuk," imbuhnya.

Untuk itu, ia berpesan, jika ditemukan tanda-tanda tidak normal seperti bau hangus, percikan, atau panas pada kabel dan stop kontak, segera matikan listrik dari MCB dan hubungi petugas PLN atau teknisi resmi.

"Keselamatan adalah prioritas kami. Dengan instalasi listrik yang aman dan sesuai standar, kita bersama dapat mencegah kebakaran dan melindungi keluarga, harta benda, serta lingkungan," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved