Kejati Kalbar Sita Aset Terpidana Tipikor Kredit di Bank BNI Periode 2016–2019

Dan ia juga menuturkan Aset tersebut dipastikan merupakan milik terpidana Wendy alias Asia baik secara langsung maupun yang ditempatkan

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
SITA ASET - Tim eksekusi Kejari Pontianak dan Kejati Kalbar saat lakukan penyitaan aset kasus tipikor Wendy Alias Asia yang berada di wilayah kota Pontianak pada Selasa 2 Desember 2025, ada enam aset yang berhasil disita. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH.MHum menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejati Kalbar guna mempercepat proses eksekusi.

“Kolaborasi kami dengan Kejati Kalbar merupakan bagian dari upaya bersama mendukung penegakan hukum yang efektif dan pemulihan kerugian negara secara maksimal,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved