Kejati Kalbar Sita Aset Terpidana Tipikor Kredit di Bank BNI Periode 2016–2019
Dan ia juga menuturkan Aset tersebut dipastikan merupakan milik terpidana Wendy alias Asia baik secara langsung maupun yang ditempatkan
|
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
SITA ASET - Tim eksekusi Kejari Pontianak dan Kejati Kalbar saat lakukan penyitaan aset kasus tipikor Wendy Alias Asia yang berada di wilayah kota Pontianak pada Selasa 2 Desember 2025, ada enam aset yang berhasil disita.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH.MHum menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejati Kalbar guna mempercepat proses eksekusi.
“Kolaborasi kami dengan Kejati Kalbar merupakan bagian dari upaya bersama mendukung penegakan hukum yang efektif dan pemulihan kerugian negara secara maksimal,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Kejati Kalbar
Tipikor
BNI
terpidana
Kejaksaan Tinggi Kalbar
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Rabu 3 Desember 2025
Baca Juga
| Kasikum Polresta Pontianak hadiri Dies Natalis ke-65 PMKRI Pontianak |
|
|---|
| Menelusuri Taman Hutan Kota Teluk Akar Bergantung di Ketapang, Keindahan di Tepi Sungai Pawan |
|
|---|
| Wali Kota Edi Kamtono Siapkan Konsep Baru Pasar di Pontianak |
|
|---|
| Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial di Panti Catur Dharma Yatim Pepabri Peringati Hari Kartini |
|
|---|
| Asisten Deputi Menko Bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan Pantau Potensi Perbatasan Paloh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SITA-ASET234REWDFS.jpg)