Kemenkum Kalbar Buka Pelatihan Paralegal 2025 Batch III dan IV Secara Virtual

Jonny menegaskan bahwa para peserta yang hadir baik melalui ruang utama maupun via Zoom merupakan calon paralegal yang kelak mengoperasikan...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
PELATIHAN PARALEGAL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Pelatihan Paralegal Kalimantan Barat Tahun 2025 Batch III dan Batch IV secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan pembukaan berlangsung di Aula Soepomo dan diikuti ratusan peserta dari berbagai kabupaten, Senin (24/11). 
Ringkasan Berita:
  • Jumlah peserta yang tercatat dalam sistem mencapai 243 orang, dan masih terus bertambah hingga diharapkan mencapai lebih dari 500 peserta pada batch kali ini.
  • Batch III terdiri dari peserta Kabupaten Melawi, Sambas, dan Sanggau, sedangkan Batch IV diikuti peserta dari Kabupaten Sintang. Total kelas yang dibentuk pada pelatihan virtual ini sebanyak 10 kelas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Pelatihan Paralegal Kalimantan Barat Tahun 2025 Batch III dan Batch IV secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan pembukaan berlangsung di Aula Soepomo dan diikuti ratusan peserta dari berbagai kabupaten, Senin (24/11).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Ketua Komnas Perempuan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Kalbar, para rektor (UNTAN, UPB, OSO, UNKA), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para direktur Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi se-Kalbar, narasumber, moderator, panitia, serta seluruh peserta pelatihan dari berbagai daerah yang mengikuti secara virtual.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, membuka pelatihan sekaligus memberikan sambutan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan daerah, lembaga pendidikan, instansi penegak hukum, serta penyelenggara yang terlibat.

Jonny menegaskan bahwa para peserta yang hadir baik melalui ruang utama maupun via Zoom merupakan calon paralegal yang kelak mengoperasikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah masing-masing.

Ia mengungkapkan, jumlah peserta yang tercatat dalam sistem mencapai 243 orang, dan masih terus bertambah hingga diharapkan mencapai lebih dari 500 peserta pada batch kali ini.

Dalam arahannya, Jonny menjelaskan bahwa paralegal di desa/kelurahan kelak menjalankan tugas pelayanan informasi hukum, rekomendasi hukum, fasilitasi mediasi, hingga rujukan hukum.

Setiap paralegal akan mendapat fasilitas dasar dan dukungan dari desa atau kelurahan, termasuk meja layanan dan ruang khusus apabila memungkinkan.

Ia menekankan pentingnya kesungguhan mengikuti pelatihan selama tiga hari, dilanjutkan dengan masa aktualisasi lapangan selama dua bulan.

Peserta juga diharapkan membangun komunikasi dengan para narasumber yang nantinya berperan sebagai mentor.

“Pelatihan ini tidak harus diikuti oleh lulusan hukum. Yang utama adalah kesediaan mempelajari dasar-dasar peran paralegal dan kesiapan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya sebelum menutup sambutan dan membuka kegiatan secara resmi.

Perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Rini Safarianingsih, turut memberikan sambutan.

Ia menekankan pentingnya peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum nonlitigasi di tingkat desa/kelurahan.

Rini meminta peserta menyimak materi dengan serius, termasuk pengantar hukum, advokasi, bantuan hukum, dan penyelesaian sengketa perdata, pidana, maupun administrasi negara.

Baca juga: Kemenkum Kalbar Hadiri Workshop Pengembangan Ekspor UMKM dan Rapimprov KADIN Kalimantan Barat

Ia menambahkan bahwa meski latar belakang pendidikan peserta beragam, pengalaman praktik penyelesaian masalah di desa dapat menjadi modal dalam menjalankan tugas sebagai paralegal.

Sebelum pembukaan, Penyuluh Hukum Ahli Madya Sri Ayu Septina Wati menyampaikan laporan penyelenggaraan.

Ia memaparkan dasar hukum pelaksanaan, tujuan pelatihan, jadwal, metode pembelajaran, hingga daftar lembaga bantuan hukum terakreditasi yang menjadi pelaksana di berbagai kabupaten.

Pelatihan diselenggarakan secara serentak melalui Zoom, terbagi dalam beberapa kelas (breakout room).

Batch III terdiri dari peserta Kabupaten Melawi, Sambas, dan Sanggau, sedangkan Batch IV diikuti peserta dari Kabupaten Sintang. Total kelas yang dibentuk pada pelatihan virtual ini sebanyak 10 kelas.

Para narasumber berasal dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Polda Kalbar, Kejati Kalbar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Koperasi UKM, serta beberapa fakultas hukum di Kalimantan Barat.

Usai pembukaan, seluruh peserta diarahkan untuk memasuki kelas Zoom masing-masing sesuai pembagian kelas yang telah ditetapkan.

Pelatihan akan berlangsung hingga 26 November 2025 dengan metode pembelajaran jarak jauh dan pendampingan teknis oleh tim IT Kanwil Kemenkum Kalbar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved