Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Dua Raperwali Singkawang untuk Penguatan Kelembagaan Perangkat Daerah

Seluruh masukan disusun untuk memastikan bahwa setiap norma dalam rancangan peraturan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Singkawang di Ruang Rapat Muladi. Selasa (18/11). 
Ringkasan Berita:
  • Harmonisasi kedua rancangan peraturan ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kota Singkawang memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
  • Kanwil Kemenkum Kalbar berperan memastikan kedua rancangan peraturan tersebut memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, teknik penyusunan, serta keselarasan dengan kebijakan nasional.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Singkawang di Ruang Rapat Muladi, Selasa (18/11).

Rapat ini membahas Raperwali tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Daerah Kota Singkawang, serta Raperwali tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, yang mengikuti secara daring. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kota Singkawang, Biro Organisasi, Biro Hukum, serta Tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar.

Dalam arahannya, Zuliansyah menegaskan bahwa harmonisasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Harmonisasi kedua rancangan peraturan ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kota Singkawang memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan OJK Perkuat Sinergi Bentuk Satgas Pengawasan PNBP Fidusia

Penataan organisasi perangkat daerah harus mampu menciptakan struktur yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam mendukung pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan urusan pemerintahan secara profesional.

Kanwil Kemenkum Kalbar berperan memastikan kedua rancangan peraturan tersebut memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, teknik penyusunan, serta keselarasan dengan kebijakan nasional.

Pembahasan substansi dipimpin oleh Pokja 4, dengan Cecilia Veronica Simanjuntak sebagai penyampai tanggapan mulai dari judul hingga ketentuan penutup.

Seluruh masukan disusun untuk memastikan bahwa setiap norma dalam rancangan peraturan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, turut memberikan pernyataannya atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Singkawang yang telah menunjukkan komitmen dalam penyusunan dua rancangan peraturan penting ini.

Baca juga: Kemenkum Kalbar Hadiri Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Magister Hukum UPB Pontianak

Harmonisasi yang kita lakukan hari ini bukan hanya memastikan kesesuaian dengan ketentuan hukum, tetapi juga menjamin bahwa aturan tersebut relevan, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan daerah.

Kami berharap hasil dari proses ini dapat memperkuat struktur organisasi perangkat daerah serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Kota Singkawang,” ujarnya.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, berdaya guna, dan selaras dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved