IRT Narkoba Kalbar

DARI DAPUR Ke Penjara! 37 Ibu Rumah Tangga di Kalbar Terjerat Kasus Peredaran Narkoba

Menanggapi data tersebut, Kombes Pol Deddy mengingatkan agar para IRT tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/thinkstock via Kompas.com
IRT KALBAR NARKOBA - Ilustrasi peredaran narkoba. Polda Kalbar mengamankan 37 ibu rumah tangga di Kalimantan Barat kasus peredaran narkoba sepanjang 2025. 

“Dalam kasus kekerasan atau dominasi rumah tangga, istri mungkin tidak berani menolak perintah suami untuk menjadi kurir, khawatir akan keselamatan dirinya atau anak-anak,” ucapnya. 

Selain itu, sindikat narkoba juga sering memanfaatkan karakter lembut dan mudah dibujuk yang dimiliki sebagian IRT.

“IRT, terutama yang memiliki sifat lembut, luwes, dan mudah dibujuk, sering menjadi sasaran utama sindikat untuk direkrut dengan iming-iming atau jebakan. Sindikat narkoba sering memanfaatkan IRT karena dianggap kurang mencurigakan,” jelas Mega. 

Ia mengungkapkan, faktor psikologis juga berperan besar, konflik rumah tangga, perceraian, dan tekanan mental yang tidak tertangani dapat mendorong IRT untuk menggunakan narkoba kemudian terlibat dalam peredaran untuk mendapatkan pasokan atau uang.

“Kurangnya dukungan keluarga yaitu dukungan emosional, perhatian, atau masalah dalam keluarga dapat membuat seseorang rentan mencari pelampiasan di luar, termasuk lingkungan yang mempertemukannya dengan narkoba,” kata Mega. 

Mega menegaskan, masih banyak IRT yang belum memahami bahwa tindak pidana narkotika merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa dengan ancaman pidana yang sangat tinggi bahkan pidana maksimal hukuman mati.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved